BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 akan Dilanjutkan? Stafsus Menteri Keuangan Angkat Suara

12 Februari 2021, 10:42 WIB
BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan /prfmnews.id

CERDIK INDONESIA - Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo memberi kabar terbaru soal BLT BPJS Ketenagakerjaan atau Subsidi Gaji 2021.

Menurutnya BLT BPJS Ketenagakerjaan berpeluang dilanjutkan kembali. Namun, pemerintah saat ini masih memperbaiki database.

Database menjadi salah satu alasan mengapa BLT BPJS Ketenagakerjaan harus dihentikan sementara.

"Setelah melalui serangkaian rapat dan sidang kabinet diputuskan memang skema bantuan subsidi upah meskipun itu bagus, cukup membantu, tetapi kita untuk sementara ini diputuskan untuk tidak dilanjutkan dulu karena perlu perbaikan database," ujar Yustinus dalam Webinar Diskusi Online “Manajemen Data dan Anggaran Penanganan Covid-19,” Rabu, 10 Februari 2021.

Baca Juga: TERBARU! Stafsus Menteri Keuangan Optimis BLT BPJS Ketenagakerjaan Lanjut, Kemnaker Lakukan Ini

Ia mengatakan perbaikan itu untuk menghindari penyaluran yang tidak sesuai pada penerima.

"Kita tidak mau ada penyimpangan sehingga yang tidak berhak menerima dan yang berhak malah tidak menerima. Ini juga menjalankan rekomendasi KPK yang meminta program ini dihentikan dulu sampai perbaikan database," tuturnya.

Lantas apakah nantinya bisa diberikan?

Baca Juga: Mau Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta dari Jokowi? Buka Dilaman pembiayaan.depkop.go.id, Dapatkan Bansos dari Jokowi

"Bisa jadi. Program PEN ini sifatnya dinamis, yang kemarin belum ada sekarang bisa ada dan sebaliknya. Sama dengan prakerja itu desain ulang lebih reponship. Apakah bisa diberikan lagi, saya rasa ketika data base bagus tidak salahnya dipertimbangkan. Tapi pemerintah saat ini konsen meneruskan bansos yang ada terutama tunai," ujar Yustinus.

Sebelumnya Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan BLT subsidi gaji tidak lagi dilanjutkan oleh pemerintah di tahun ini. Salah satu alasan BLT subsidi gaji dihentikan karena tak dianggarkan dalam alokasi penggunaan anggaran di APBN 2021.

Baca Juga: WADUH, SALAT JUM’AT TAPI SIA-SIA? Simak Yuk Larangan Ketika Jum’atan

Lebih lanjut, kata dia, program bantuan subsidi gaji akan kembali terlaksana apabila perekonomian Indonesia masih belum stabil akibat pandemi virus corona (Covid-19).

"Jika memang kondisi perekonomiannya belum normal kembali, saya kira diskusi kami tentang program evaluasi bisa kita pertimbangkan kembali untuk dilakukan di tahun 2021," ucap dia.

Baca Juga: AMALAN SUNNAH JUM’AT! Bisa Perlancar Rezeki dan Doa Dikabulkan

"Untuk saat ini fokusnya ke insentif Kartu Prakerja," ujar Ida beberapa waktu lalu.

Dia menyebutkan, alokasi APBN 2021 untuk Kartu Prakerja cukup besar, yakni Rp20 triliun. Sehingga, kartu Prakerja tidak hanya untuk peningkatan kompetensi, tetapi juga insentif sehingga menjadi semi-bansos.***

Editor: Yuan Ifdal Khoir

Tags

Terkini

Terpopuler