KLIK Laman pembiayaan.depkop.go.id, Bisa Pakai HP Daftar BLT UMKM 2021 dan Langsung Cairkan Rp2,4 Juta

11 Februari 2021, 10:48 WIB
Ilustrasi penyaluran BPUM atau BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta. /ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

CerdikIndonesia - Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM menyatakan telah mengirim surat kepada Kementerian Keuangan untuk melanjutkan kembali BLT UMKM BPUM bagi para pelaku usah kecil dan menengah di tahun 2021.

Ini berarti Pemerintah secara resmi melanjutkan kembali pendaftaran BLT UMKM BPUM Rp2,4 juta kepada pelaku usaha.

Baca Juga: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Resmi Ditiadakan, Digantikan Dengan Intensif Untuk Pekerja Hingga Rp3,55 Juta

Bahkan, pendaftaran BLT UMKM Rp2,4 Juta secara daring bisa di akses menggunakan Telpon Genggam (handphone) dan bisa langsung dicairkan.

Pernyataan resmi pendaftaran BLT UMKM disampaikan pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM di akun media sosialnya.

Berikut Cara Daftar serta Syarat untuk mendapatkan BLT UMKM BPUM.

Baca Juga: HORE, Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan Ada Gantinya, Pekerja Akan Dapatkan Intensif Rp3,55 Juta di 2021

Mengacu pada Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Republik Indonesia No. 6 tahun 2020, berikut syarat penerima bansos BLT Rp 2,4 juta:

  1. Pendaftar merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Pendaftar memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  3. Pelaku usaha mikro yang memiliki alamat KTP dan domisili usaha yang berbeda, bisa melampirkan surat keterangan usaha (SKU).
  4. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan atau kredit usaha rakyat (KUR).
  5. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
  6. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta bukan pegawai BUMN atau pegawai BUMD.

Baca Juga: Menko Airlangga Sebut Pemerintah Alokasikan Dana Hingga Rp533 Triliun Untuk Bansos, Berikut 7 Bansos Yang Cair

Cara daftar BLT BPUM nantinya dapat dilakukan secara online atau offline sesuai dengan ketentuan dari Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah di kabupaten/kota masing-masing.

Setelah dinyatakan sebagai penerima, para pelaku UMKM diharapkan segera melakukan konfirmasi ke Bank BRI terdekat untuk mengurus perihal pencairan dana.

Pencairan bantuan bisa dilakukan dengan membawa kartu identitas diri sesuai dengan data yang didaftarkan untuk mendapatkan BLT BPUM UMKM.

Untuk jadwal pendaftaran, Kementerian Koperasi dan UKM meminta calon pendaftar terus memantau informasi lebih lanjut.

Baca Juga: WOW! Pemerintah Anggarkan Rp553 Triliun di APBN 2021 Untuk Bansos, Berikut 7 Deretan Bansos yang Cair di 2021

Cara daftar BLT UMKM BPUM secara online dapat diakses lewat laman pembiayaan.depkop.go.id dan ikuti sesuai panduan berikut ini.

Pastikan Anda mengikuti program ini dan segera ketahui cara daftar BLT UMKM online dengan login di pembiayaan.depkop.go.id.

Itulah cara dan syarat daftar BLT UMKM BPUM online yang bisa Anda simak dan lengkapi untuk memudahkan lolos dan dapat bantuan. ***

Editor: Kurniawan Rio

Tags

Terkini

Terpopuler