ALHAMDULILLAH, Bansos PKH Tahap 1 Dari Kemensos Segera Cair, Cek Jadwal Pencairannya dan Simak Kriterianya

5 Februari 2021, 18:55 WIB
Kemensos salurkan PKH 2021 sebesar Rp 212 M di Banten /pixabay/EmAji

 

CERDIKINDONESIA- Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) diberikan oleh Kemensos untuk meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat yang terkena dampak covid-19.

Sedangkan jadwal penyaluran Program Keluarga Harapan tahun 2021 telah ditentukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Baca Juga: ASTAGA! BLT BNPT Rp200 Ribu Akan Diberikan Pada yang Punya KKS, Ayo Bikin KKS dengan Mudah Disini

 

Jadwal penyaluran bansos PKH 2021 yang perlu dicatat oleh KPM.

- Tahap 1: Januari, Februari, Maret  

- Tahap 2: April, Mei, Juni

- Tahap 3: Juli, Agustus, September

- Tahap 4: Oktober, November, Desember

Sedangkan kriteria yang mendapatkan bantuan sosial ini adalah yang termasuk dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan kategori berikut:

Baca Juga: MENGEJUTKAN! Menaker Ida Fauziyah Beberkan Fakta Kapan Cairnya BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Tahun 2021

2. Kategori Anak Usia Dini Rp3 juta

3. Kategori Anak Sekolah

a. SD : Rp900 ribu

b. SMP : Rp1,5 juta  

c. SMA : Rp2 juta

4. Kategori Penyandang disabilitas Rp2,4 juta

5. Kategori Penderita Penyakit TBC Rp3 juta

6. Kategori Lanjut Usia Rp2,4 juta

Baca Juga: BURUAN Bawa Dokumen Penting ini ke Bank Untuk Cairkan BLT UMKM Rp2,4 Juta Sekarang Juga

Slamet Santoso selaku Kasubdit Validasi dan Terminasi Kemensos, mengungkapkan bahwa akan ada pembatasan tentang BLT PKH yaitu para penerima yang temrasuk PKH dibatasi hanya empat anggota keluarga saja jika dalam satu Kartu Keluarga (KK) terdapat ibu hamil, pelajar, lansia, serta penyandang disabilitas.

Kemudaian Pemerintah telah memutuskan dalam memberikan BLT PKH melalui Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.

Apabila Anda  belum mendapatkan Bansos PKH bisa langsung mendaftarkan diri dengan pertama-tama membuat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Berikut kriteria yang disebutkan dan harus dipenuhi oleh calon penerima bantuan Bansos PKH:

Baca Juga: SEGERA Siapkan KTP, BLT UMKM Rp2,4 Juta Cair Hingga Hari ini, Cek Caranya di Sini

1. Calon penerima harus masuk dalam kategori KM yang terdaftar dalam Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin.  

2. Calon penerima dalam keluarga tersebut harus memiliki komponen anggota keluarga yang masuk dalam penerima bantuan yakni ibu hamil, penyandang disabilitas, lansia, anak sekolah dan sebagainya.

3. Jika dalam satu keluarga terdapat ibu hamil, pelajar, lansia atau disabilitas, maka bantuan dibatasi maksimal 4 orang dalam satu keluraga.

4. Jika dalam satu keluarga ada banyak anak dengan kategori usia berbeda, maka yang didahulukan anak usia dini.***

Editor: Dessy Aliyanti Sari

Tags

Terkini

Terpopuler