TERUNGKAP! Inilah Penyebab BLT UMKM Rp2,4 Juta Tidak Bisa Cair, Cukup Lakukan Cara ini

29 Januari 2021, 19:53 WIB
Bank BRI Buka Kesempatan Pelaku UMKM Untuk Dapatkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Cek Alurnya Dibawah /Mantrasukabumi.com /fauzanevan/

CERDIK INDONESIA - Awal tahun 2021 ini Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada UMKM di Indonesia.

Namun, dalam penerimaannya terdapat beberapa hambatan, sehingga masyarakat belum Namun, dalam penerimaannya terdapat beberapa hambatan, sehingga masyarakat belum bisa mencairkan BLT UMKM sebesar Rp2,4 Juta. BLT UMKM sebesar Rp2,4 Juta.

KTP Tidak terdaftar di eform.bri.co.id merupakan salah satu penyebab tidak bisa mencairkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM Rp2,4 juta.

Baca Juga: Kamu Pemilik Kartu KIS? Cairkan Bansos Rp300 Ribu Sekarang di dtks.kemensos.co.id

Pemerintah melalui Bank BRI kembali menyalurkan bantuan kepada para penerima hingga 31 Januari 2021.

Bantuan ini merupakan lanjutan penyaluran pada Desember 2020 yang belum sepenuhnya tersalurkan.

Sebagian penerima tidak terdaftar meskipun sudah melakukan pendaftaran sebelumnya. Adapun penyebab tidak terdaftarnya KTP di eform.bri.co.id di antaranya:

1. Tidak Memenuhi Syarat atau Kriteria yang Ditentukan

Apabila telah mendaftar Banpres Produktif atau BLT UMKM di tahap 1 maupun tahap 2 tetapi ternyata ditolak, kemungkinan Anda tidak memenuhi persyaratan yang telah ditentukan oleh Kemenkop UKM.

Berikut adalah 7 syarat wajib untuk daftar BLT UMKM Rp 2,4 juta:

1. Warga Negara IndonesiaMemiliki NIK dan KTP

2. Memiliki Usaha Mikro

3. Bukan PNS, TNI/Polri, Pegawai BUMN dan BUMD

4. Tidak memiliki kredit di bank.

5. Memiliki Saldo di bank penyalur biasanya BRI kurang dari Rp2 juta

6. Wajib memiliki Surat Keterangan Usaha

7. Bagi pelaku UKM yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Bisa jadi anda tidak terdaftar sebagai penerima karena salah satu syarat tidak terpenuhi.

Baca Juga: AKHIRNYA! Subsidi Gaji Rp2,4 Juta Termin 3 Tahun 2021 Terungkap, 8 Bansos ini Akan Dilanjutkan

2. Salah mendaftar

Dalam pendaftaran pemerintah telah menetapkan lembaga pengusul antara lain :

1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM

2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

3. Kementerian/Lembaga

4. Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.

Jadi bisa dipastikan jika mendaftar selain menggunakan empat lembaga di atas, anda tidak akan lolos.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2021 Tidak Akan Ditransfer Ke Lima Rekening ini

3. Kuota Sudah Terpenuhi

Pendaftaran BLT UMKM Rp 2,4 juta tahap 1 telah menyerap lebih dari 9 juta pelaku UMKM. Sementara itu pendaftaran di tahap 2 telah ditutup sejak 25 November 2020 lalu.

Pemerintah sendiri telah memberi kuota bagi pendaftar BLT UMKM sebanyak 12 juta.

Apabila Anda sudah mendaftar tetapi ditolak, kemungkinan pendaftar sudah melebihi 12 juta atau kuota telah terpenuhi. Selain itu, di beberapa wilayah yang juga menerima pendaftaran BLT UMKM banyak yang melebihi kuota yang sudah ditentukan sebelumnya.

Baca Juga: CAIR! Dapatkan BLT Rp1,2 Juta di kemnaker.go.id Hanya Dengan Memenuhi Syarat Mudah Berikut

 

4. Terdaftar sebagai Penerima Bantuan Pemerintah yang Lain

Apabila anda telah terdaftar sebagai penerima bantuan pemerintah lain seperti Bansos Beras, BST, BLT BPJS Ketenagakerjaan, atau Kartu Prakerja, kemungkinan hal tersebut berpengaruh saat anda mendaftar BLT UMKM Rp 2,4 juta dan hal ini bisa menjadi alasan kenapa berkas anda ditolak.

Itulah beberapa penyebab yang membuat KTP anda tidak terdaftar di eform.bri.co.id sehingga tidak bisa mencairkan BLT UMKM Rp2,4 juta dari KemenkopUKM.

5. NIK dan Nama di KTP Tidak Sesuai

Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nama di KTP tidak sesuai dengan berkas yang pada saat itu didaftarkan dapat membuat berkas tidak lolos verifikasi.***

Editor: Kurniawan Rio

Tags

Terkini

Terpopuler