WOW Akhirnya Terjawab BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Tahun 2021 Akan Cair Bulan Ini, Ini Kata Ida Fauziyah

28 Januari 2021, 19:42 WIB
BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021 paling dinanti. Foto /ilustrasi/iNSulteng.com

CERDIKINDONESIA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan segera menyalurkan subsidi gaji Bantuan Tunai Langsung (BLT) BPJS Ketenagakerjaan.

Saat ini pencairan subsidi gaji hanya tinggal menunggu persetujuan dari pihak Kementerian Keuangan.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, pemerintah terus berupaya agar subsidi gaji dicairkan bulan ini.

Baca Juga: KABAR GEMBIRA, Terjawab Sudah BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Cair Bulan Ini, Pemilik Rekening Ini Beruntung

“Total penerima BSU secara nasional sebanyak 12.403.896 orang, dengan rata-rata gaji Rp3,12 juta dan total perusahaan yang pekerjanya penerima bantuan subsidi upah sebanyak 413.649 perusahaan," kata Menaker Ida pada Rapat Kerja (Raker) Bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Senin 18 Januari 2021.

Ia mengakui masih ada karyawan yang belum menerima subsidi gaji tahun 2020 baik termin 1 maupun termin 2.

Dikutip dari kemnaker.go.id, rekening yang belum dapat tersalurkan tersebut, kata Menaker, dikarenakan beberapa hal seperti duplikasi data, nomor rekening yang tidak valid, rekening sudah tutup atau terblokir karena pasif dalam jangka waktu yang lama, serta rekening tidak sesuai dengan NIK, dibekukan.

Baca Juga: TERUNGKAP! Fakta Terbaru BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Tahun 2021, Ini Kata Airlangga Hartarto

"Untuk menyelesaikan permasalahan itu, ada kendala waktu yang terbatas karena akhir Desember 2020 seluruh dana sisa harus dikembalikan ke kas negara sebagaimana ketentuan Peraturan Menteri Keuangan," tutur Ida Fauziyah.

Menaker Ida Fauziyah menambahkan bahwa uang yang dikembalikan ke kas negara sebagai bentuk pertanggungjawaban keuangan, mengingat tahun anggaran 2020 sudah berakhir.

Namun Menaker memastikan, penerima BSU yang datanya sudah valid dan tidak ada masalah, penyaluran akan diupayakan untuk dilanjutkan kembali.

“Jadi mudah-mudahan pada bulan Januari ini rekonsiliasi data dengan bank penyalur sudah selesai dilakukan, maka akan kita mintakan kembali ke perbendaharaan negara untuk menyalurkan kembali,” kata Menaker Ida Fauziyah melanjutkan.

Baca Juga: BENARKAH? Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Tahun 2021 Tidak Cair, Begini Penjelasan Pemerintah

Lalu siapa saja yang berhak mendapatkan sisa subsidi gaji 2020 ini?

Dikutip dari berbagai sumber, berikut cara mengecek siapa saja penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan:

- Buka laman resmi Kemnaker di kemnaker.go.id

- Klik tombol "Daftar" di bagian kanan atas website

- Lengkapi pendaftaran akun dengan mengisi NIK dan nama orang tua, bisa ayah atau ibu
Klik "Daftar Sekarang"

- Setelah selesai, Kemnaker akan mengirimkan kode OTP yang akan dikirimkan via SMS ke nomor ponsel yang sudah didaftar sebelumnya

Baca Juga: TERUNGKAP! Fakta Terbaru BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Tahun 2021, Ini Kata Airlangga Hartarto

- Lakukan aktivasi akun setelah mendapatkan kode OTP

- Kembali ke laman Kemanker.go.id dan klik tombol "Masuk atau Login"

- Anda diharuskan mengisi kolom formulir dalam website yang terbagi dalam 7 tahapan.

- Pastikan semua kolom diisi dengan data yang lengkap dan benar mulai dari foto profil, status pernikahan, jenjang pendidikan, pekerjaan, dan lainnya

Baca Juga: Terungkap Kabar Terbaru Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 , SIMAK Begini Pernyataan Pemerintah

- Setelah semuanya terisi, akan muncul status pemberitahuan Anda di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah yang diusulkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker

- Dalam dashboard tersebut, terdapat tombol "kirim aduan" jika Anda sudah terdaftar di sistem Kemnaker namun Anda belum menerima subsidi gaji.***

Editor: Kurniawan Rio

Tags

Terkini

Terpopuler