Heboh Wajib Menggunakan Seragam Berjilbab Untuk Siswi Non-Muslim, Abdul Rochman Berharap Tidak Terulang Lagi

26 Januari 2021, 14:58 WIB
ILUSTRASI HIjab.* /DOK. LASHEA_ID/

CerdikIndonesia- Baru-baru ini sempat menjadi perbincangan kasus SMK 2 Padang, Sumatera Barat yang mewajibkan siswi non-Muslim memakai jilbab.

Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor Abdul Rochman kemudian menanggapi hal ini. 

Ansor Abdul Rochman merasa prihatin dan berharap kejadian ini tidak terulang lagi kedepannya.

Baca Juga: CATAT KEPASTIAN WAKTU BLT BPJS TERMIN 3 Cair dari Menaker Ida Fauziah, LAKUKAN 6 Langkah Mudah Cek Penerima

"Atas arahan Ketua Umum PP GP Ansor Gus Yaqut Cholil Qoumas, Ansor sangat prihatin dengan munculnya kasus ini dan berharap masalah serupa tidak terulang di kemudian hari," kata Abdul seperti yang dikutip dari Antara.

Menurut Abdul, kasus seperti ini muncul atas ketidakpahaman mendalam tentang keberagaman yang berada di Indonesia.

Adbul mengatakan kasus yang menimpa Jeni Cahyani Hia untuk berseragam jilbab bukan hal yang benar.

Keharusan untuk wajib berjilbab merupakan bentuk pemaksaan. Hal ini juga sangat jelas bertentangan dengan nilai-nilai yang berlaku di Indonesia.

Baca Juga: SIMAK KATA MENAKER IDA FAUZIAH SOAL KAPAN BLT BPJS TERMIN 3 Cair, CEK NAMA PENERIMA di LINK INI

Keberagaman milik bangsa Indonesia adalah modal terciptanya persatuan, menurut Abdul.

Baginya, perbedaan di Indonesia terbukti menjadi pengikat bangsa menuju kemerdekaan Indonesia seperti perbedaan keyakinan, suku, rasa atau bahasa.

Perbedaan inilah yang harus diperkuat bukan disamakan. Abdul berharap kasus di SMK Negeri 2 Kota Padang bisa menjadi pelajaran berharga untuk tidak memaksakan penganut agama lain.

Sementara itu, menanggapi kasus ini juga, Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta tiap pihak terutama pemerintahan pusat bisa bijaksana dalam menyikapi aturan berbusana Islami di Kota Padang.

Baca Juga: SEDIH! PEMERINTAH TUNDA BSU DIBULAN JANUARI, MENAKER Ida Fauziyah Umumkan INI

Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan mengatakan terdapat kearifan lokal di Padang yang sebaiknya dihormati negara selama masih dalam koridor nilai-nilai keagamaan, moral, dan kebangsaan.

Kearifan yang dimaksudnya termasuk aturan mengenakan hijab di lingkungan sekolah karena terkait dengan budaya setempat.

Untuk itu, dia menyarankan agar polemik soal hijab di SMK 2 Padang itu segera diakhiri dan diselesaikan secara musyawarah kekeluargaan.***

Editor: Kurniawan Rio

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler