WADUH Anggaran BSU BPJS Ketenagakerjaan Dikembalikan Ke Kas Negara? Gimana Nasib yang Belum Kebagian

21 Januari 2021, 06:10 WIB
BSU BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Tahap 5 Cair /Twitter/Kementerian Ketenagakerjaan/@KemnakerRI /

CERDIKINDONESIA - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah bersama Komisi IX DPR RI, belum memberi kepastian kabar BLT Subsidi Gaji/upah atau BSU BPJS Ketenagakerjaan tahun 2021 saat melakukan rapat kerja (Raker).

Baca Juga: AKHIRNYA Terjawab Nasib BSU BPJS 2021, Simak Klarifikasi Menaker Ida Fauziyah

Ida menjelaskan bahwa proses penyaluran bantuan pemerintah berupa BLT Subsidi Gaji/upah atau BSU BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja/buruh telah mencapai 98,91 persen dengan total realisasi anggaran BSU yang tersalurkan sebesar Rp29.444.763.600.000.

Baca Juga: SENANGNYA! Film Stand By Me Doraemon 2 Segera Tayang Bulan Februari

Secara detail, subsidi gaji/upah gelombang/termin I telah tersalurkan kepada 12.293.134 orang, dengan realisasi anggaran mencapai Rp14.751.760.800.000 atau setara 99,11 persen.

Sedangkan gelombang/termin II telah tersalurkan kepada 12.244.169 orang dengan realisasi anggaran mencapai Ro14.693.022.800.000 atau jika diprosentasekan sebesar 98,71 persen.

Baca Juga: SPOILER Film Stand By Me Doraemon 2! Nobita dan Shizuka Berakhir di Pelaminan

“Total penerima BSU secara nasional sebanyak 12.403.896 orang, dengan rata-rata gaji Rp3,12 juta dan total perusahaan yang pekerjanya penerima bantuan subsidi upah sebanyak 413.649 perusahaan," kata Menaker Ida, Senin, 18 Januari 2021.

Menurut keterangan Menaker, adapun rekening yang belum dapat pencairan dikarenakan beberapa permasalahan seperti duplikasi data, nomor rekening yang tidak valid, rekening sudah tutup atau terblokir karena pasif dalam jangka waktu yang lama, serta rekening tidak sesuai dengan NIK akan dibekukan.

Baca Juga: PEMILIK KIS Dapat BLT Rp300 Ribu, Syarat Mudah Tanpa Pusing

"Untuk menyelesaikan permasalahan itu, ada kendala waktu yang terbatas karena akhir Desember 2020 seluruh dana sisa harus dikembalikan ke kas negara sebagaimana ketentuan Peraturan Menteri Keuangan," ujarnya.

Menaker Ida menambahkan bahwa uang yang dikembalikan ke kas negara sebagai bentuk pertanggungjawaban keuangan, mengingat tahun anggaran 2020 sudah berakhir.

Baca Juga: Tak Punya KIP? Siswa Tetap Peroleh PIP Rp1 Juta dengan Ikuti Cara Berikut

Akan tetapi, Menaker memastikan akan melanjutkan penyaluran penerima BSU yang valid dan tidak bermasalah.

“Jadi mudah-mudahan pada bulan Januari ini rekonsiliasi data dengan bank penyalur sudah selesai dilakukan, maka akan kita mintakan kembali ke perbendaharaan negara untuk menyalurkan kembali,” kata Menaker Ida menambahkan.

Baca Juga: Alhamdulillah! Para Siswa Dapat PIP Rp1 Juta, Cek dengan NISN di Link Ini

Terkait pertanyaan mengenai penyaluran BSU tahun 2021, Menaker Ida belum bisa memberikan kepastian penyalurannya kembali.

“Untuk tahun anggaran APBN 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU. Kami sudah punya hasil evaluasi yang akan kami berikan dan dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian. Jika kondisi perkonomian kita belum normal kembali, saya kira diskusi tentang Program BSU ini kita bisa pertimbangkan untuk bisa dilakukan kembali pada tahun 2021, “kata Menaker Ida.

Baca Juga: LOGIN dtks.kemensos.go.id, Pastikan Dapat Bansos Modal usaha Rp3.5 Juta

Menanggapi kabar tersebut, sejumlah netizen berharap segera ada pengumuman soal subsidi gaji secara pasti.

"Semoga berlanjut terus BSU nya Bu Mentri, Buat yg belum dapat semoga segera ada solusi. Aamiin," kata tulisan instagram @gilang.rangga.***

 

 

Editor: Kurniawan Rio

Sumber: Portal Sulut

Tags

Terkini

Terpopuler