LOGIN dtks.kemensos.go.id Pemilik KARTU KIS Dapatkan BST Rp300 Ribu dangan Sangat Mudah

19 Januari 2021, 11:25 WIB
Berikut Cara Daftar DTKS di Link dtks.kemensos.go.id untuk Dapatkan Bantuan BST dari Kemensos /Emaji/Pixabay

 

CERDIKINDONESIA - Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 Ribu akan dilakukan Kementerian Sosial (Kemensos) sejak tanggal 4 Januari 2021.

Pada Selasa, 29 Desember 2020 Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharani telah memberikan konfirmasi terkait hal ini.

Baca Juga: SILAHKAN Bagi Pemilik Kartu KIS Klik dtks.kemensos.go.id Dapat Uang BST Rp300 Ribu, Cek Disini

Mensos Risma mempunyai harapan jika dalam satu minggu di bulan Januari 2021 nanti, bansos bagi masyarakat terdampak Covid-19 bisa selesai disalurkan ke seluruh Indonesia.

"Tapi memang ada yang khusus di Papua berbeda," kata Mensos Risma dalam konferensi pers di Kantor Presiden Jakarta, Selasa 29 Desember 2020.

Baca Juga: SIAPKAN Kartu KIS Dapatkan Uang BLT PKH Rp6 Juta Ibu Hamil dan Balita, Begini Caranya

Sebelum menerima BST Rp300 ribu, calon penerima dapat mengeceknya terlebih dahulu di laman dtks.kemensos.go.id dengan hanya menggunakan ID NIK KTP/ID DTKS dan ID PBI JK / Kartu KIS.

Adapun tahapan untuk melakukan pengecekan penerima bantuan BLT Rp300 ribu bisa dilakukan dengan cara sebagai berikut:

Baca Juga: PEMILIK Kartu KIS? Selamat, Bisa Dapat Uang BST Rp300 Ribu yang Cair 4 Tahap, ini Syarat Lengkapnya

1. Klik dan login dtks.kemensos.go.id
2. Pilih ID kepesertaan DTKS yang diinginkan. Ada 3 pilihan yakni NIK, ID DTKS/BDT dan Nomor PBI JK/ Kartu KIS
3. Ketik nomor kepesertaan ID yang dipilih dalam DTKS
4. Masukkan nama sesuai ID yang dipilih dalam DTKS
5. Ketik kode captcha dalam kotak yang tersedia
6. Klik Cari
7. Kemudian akan muncul apakah nama anda tercantum sebagai penerima Bansos atau tidak. 

Baca Juga: KABAR BAIK! Punya Kartu KIS Dapatkan Uang BST Rp300 Ribu yang Cair Perbulan, Berikut Syaratnya

Adapun syarat untuk mendapatkan BST Rp300 ribu perbulan dari Kemensos di antaranya adalah:

1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.
2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencaharian di tengah pandemi Covid-19.
3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat.

Baca Juga: HANYA Bermodal Kartu Kis Bisa Dapat Bansos BST Rp300 Ribu Perbulan dari Kemensos, Begini Caranya

Dengan adanya hal ini berarti calon penerima BLT dari Dana Desa tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.***

Editor: Kurniawan Rio

Tags

Terkini

Terpopuler