ASTAGFIRULLAH! Polisi Syariat Aceh Tamiang Gerebek Rumah Kos Sarang Mesum, 10 Orang Diamankan

14 Januari 2021, 05:50 WIB
Petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kabupaten Cirebon, TNI dan Polri kembali menggelar razia sejumlah penginapan berbasis aplikasi yang ditengarai menjadi tempat mesum pasangan bukan suami istri. /Kabar Cirebon

CERDIKINDONESIA - Di Aceh terjadi penangkapan kepada 10 orang yang terdiri tiga laki-laki dan tujuh perempuan disebuah rumah kos di Kampung Dalam, Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang.

Baca Juga: Selain Jokowi, Berikut Nama-Nama Perwakilan yang Disuntik Vaksin Covid-19 Hari Ini, Ada Raffi Ahmad

Penangkapan itu dilakukan oleh Wilayatul Hisbah (WH) atau polisi syariat. 

 

Satpol PP dan WH Aceh Tamiang, mengamankan sejumlah orang yang diduga melakukan khalwat pada 12 Januari 2021. antara

 

Baca Juga: BOCORAN One Piece Chapter 1001: Chopper Lenyapkan Anah Buah Kaido Tanpa Ampun, Kekejaman Tiada Henti

"Mereka diamankan karena ramai-ramai bergabung antara laki-laki dengan perempuan di sebuah rumah," kata Penyidik Satpol PP dan WH Aceh Tamiang Mustafa Kamal.

Baca Juga: HORE Pemerintah Aceh Akan Mulai Suntikan Vaksin Covid-19 Perdana Pada Jumat, 15 Januari Mendatang

Mustafa mengatakan mereka diamankan Selasa,12 Desember 2021 sekira pukul 05.00 WIB. Tiga laki-laki yang ditangkap yaitu, M Inzaghi (22), status belum menikah, warga Aceh Tamiang.

 

Kemudian, Edi Gunawan (28), status menikah, dan Sujarwo (28) belum nikah. Keduanya tercatat sebagai warga Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Baca Juga: BOCORAN Manga One Piece Chapter 1001, Luffy Keluarkan Jurus Baru untuk Menyerang Kaido

Sedangkan tujuh perempuan yakni Asriani (28) status belum menikah, Apriliani (25), status janda, Anggraini (23) status janda, Sinta Gustiani (25) status janda, dan Amanda (21) belum menikah. Mereka tercatat sebagai warga Aceh Tamiang.

Baca Juga: Pada 15 Januari 2021 Nanti, Pemerintah Aceh Akan Suntikkan Vaksin Covid-19 Perdana Secara Simbolis

 

Serta Fitria Amanda (21) dan Adinda (21), keduanya berstatus belum menikah, warga Kota Langsa, kata Mustafa Kamal.

Dari pengakuan mereka, kata Mustafa Kamal, mereka pulang piknik dari Bukit Lawang. Namun, karena sudah malam kelompok anak muda ini pulang ke rumah kos.

Baca Juga: Rilis 17 Januari 2021, Simak Spoiler One Piece Chapter 1001

Keberadaan mereka membuat warga sekitar resah karena sudah seringkali ada keramaian terselubung, kata Mustafa Kamal.

"Kami sempat mengintai aktivitas mereka dari pukul 21.00 WIB hingga menjelang pagi. Mereka melakukan pelanggaran khalwat karena tidur bersama dalam satu tanpa ikatan sah," kata Mustafa Kamal.

Baca Juga: Jadwal Rilis dan Spoiler Manga One Piece Terbaru, Kaido dan Big Mom Bertekuk Lutut di Hadapan Luffy

Mustafa Kamal mengatakan tindakan terhadap mereka dengan memberikan pembinaan dan memanggil keluarga. Mereka juga membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.

Baca Juga: Manga One Piece 1001, Luffy Serang Kaidou Dengan Gomu Gomu, Baca Selengkapnya

"Kami mengajak masyarakat maupun aparatur kampung untuk mengawasi tamu di rumah-rumah sewa dan kos, sehingga kasus serupa tidak terulang," ungkap Mustafa Kamal.***

Editor: Shela Kusumaningtyas

Tags

Terkini

Terpopuler