Vaksin Corona Sinovac Tahap Pertama, Disuntikkan Pertama Kali Kepada Presiden Jokowi

13 Januari 2021, 10:25 WIB
Presiden Jokowi sedang melakukan proses pra vaksin, sebelum disuntikkan vaksin Sinovac. /Sekretariat Presiden/Tangkap Layar Youtube

CERDIKINDONESIA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi orang yang pertama kali disuntikkan vaksin Covid-19 di Indonesia buatan Sinovac pada hari ini, Rabu, 13 Januari 2021, pagi.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) memastikan kalau vaksin Sinovac sudah aman.

Baca Juga: Presiden Jokowi Jadi Orang Pertama yang Disuntik Vaksin Covid-19, Dokter Terlihat Grogi

BPOM menyatakan, vaksin buatan Sinovac telah lulus uji keamanan dan keampuhan.

Hari ini penyuntikan vaksin perdana untuk Presiden, Sekretariat Presiden sedang mempersiapkan dan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk pengaturan tata cara vaksinasi.

Sebelumnya, Kepala Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden Bey Machmudin kepada wartawan, Selasa, 12 Januari 2021, mengatakan vaksinasi pada Presiden prosesnya akan disiarkan langsung.

Baca Juga: Usai Disuntik Vaksin Corona, Jokowi: Enggak Terasa Sama Sekali

"Penyuntikan perdana tersebut juga akan disiarkan secara live streaming. Jadi prosesnya seperti apa, bisa dilihat langsung besok," kata Bey.

Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono memastikan, Presiden Jokowi menjadi orang pertama yang disuntikkan vaksin Covid-19.

Hal itu bertujuan membangun kepercayaan masyarakat terhadap vaksin Covid-19 yang disediakan pemerintah.

Tak hanya Jokowi, pejabat lainnya seperti Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin juga akan disuntikkan vaksin buatan Sinovac tahap pertama bersama Jokowi.

Baca Juga: Jokowi Terima Suntikan Pertama Vaksin Covid-19 Sinovac, Detik-Detik Tim Dokter Istana Tegang

Setelah Presiden Jokowi, rencananya program vaksinasi akan diberikan kepada tenaga kesehatan sebagai prioritas.

Setelah itu, prioritas vaksin diberikan kepada pekerja di sektor publik dan kelompok rentan. Menag menegaskan vaksin Covid-19 Sinovac sudah dinyatakan halal dan suci oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Vaksin tidak mengandung unsur babi yang haram hukumnya bagi umat Islam. "Saya ingin juga menyampaikan bahwa sudah ada fatwa halal dan suci dari Majelis Ulama Indonesia dalam hal ini sudah disampaikan oleh komisi fatwa MUI yang hasilnya kurang lebih begini yang pertama vaksin yang tidak memanfaatkan intifaq atau intifaq babi atau bahan yang tercemar babi dan turunannya," kata Gus Yaqut.

Baca Juga: Resmi! Presiden Jokowi Menjadi Orang Pertama yang Disuntik Vaksin Corona, Dokter Sempat Gemetar

 Menag melanjutkan vaksin Sinovac, boleh digunakan untuk seluruh umat Islam selama terjamin keamanannya menurut ahli yang kredibel dan kompeten.

"Kepada seluruh umat beragama warga negara Republik Indonesia, warga bangsa ini, saya mengingatkan bahwa semua agama tanpa terkecuali mengajarkan kita untuk saling melindungi, mengajarkan kita untuk saling melindungi satu diantara yang lain dan vaksinasi ini bagian dari upaya untuk menjalankan ajaran agama tersebut," ujarnya.***

Editor: Arjuna

Tags

Terkini

Terpopuler