CERDIKINDONESIA - Mahfud MD sebagai Menteri Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, menyatakan pemerintah bubarkan FPI
Baca Juga: Diperpanjang Hingga 2021, Cek Nama Penerima Bansos Rp300 Ribu di Sini, Ada Nama Kamu Gak?
Melalui pernyataan tersebut, FPI sudah tidak boleh menggelar kegiatan dalam bentuk apapun. Ormas (Organisai Masyarakat) yang diketuai Imam Besar Habib Rizieq ini sudah tidak diberi izin melaksanakan acara oleh pemerintah.
"Saat ini pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI karena FPI tidak lagi mempunyai legal standing baik sebagi ormas maupun sebagai organisasi biasa," kata Mahfud MD, dalam konferensi pers, di Kantor Kemenkopolhukam, Rabu, 30 Desember 2020.
Baca Juga: Siap Sambut 2021! Kumpulan Ucapan Tahun Baru ini Cocok Diucapkan Untuk Keluarga dan Sahabat
Mahfud MD mengumumkan hal tersebut di acara yang juga dihadiri Menkumham Yassona Laoly, Mendagri Tito Karnavian, Kepala KSP Moeldoko, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Menkominfo Johnny G Plate, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Idham Azis, Kepala BIN Budi Gunawan, Kepala PPATK Dian Ediana, Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar, dan Wamemkumham Eddy Hiariej.
Sebelumnya, Ormas FPI yang dipimpin oleh Habib Rizieq itu menjadi perbincangan lantaran nekat menggelar acara yang bikin kerumunan di tengah pandemi.
Baca Juga: Amanda Manopo Bikin Lagu Khusus untuk Ikatan Cinta Judulnya Tanpa Batas, Curhat Soal Arya Saloka?
Mulai dari kepulangan Habib Rizieq ke Indonesia, menimbulkan kerumunan massa, terus pernikahan anakanya di Petamburan hingga ditetapkan sebagai tersangka.
Kemudian, terjadinya penembakan atas pengawal Habib Rizieq sebanyak 6 orang.
Polisi menyebut pengawal Rizieq menyerang lebih dulu dengan menyerempet mobil dan menembak mobil polisi.
Baca Juga: Gisel Jadi Tersangka Video Syur 19 Detik, Netizen Kok Malah Bawa-Bawa Nama Ariel dan Luna Maya, ya?
Baku tembak itu terjadi di kawasan Karawang hingga masuk ke Tol Cikampek KM 50. Polisi berhasil menangkap 4 dari 6 pengawal dan membawa ke Polda Metro Jaya.
Namun dalam perjalanan 4 pengawal melawan dan akhirnya ditembak polisi dan tewas. Sedangkan 2 lainnnya sudah tewas saat baku tembak.***