Hore, Bansos Tunai Rp300 Ribu Bakal Lanjut di 2021, Yuk Login di dtks.kemensos.go.id Sekarang

26 Desember 2020, 12:43 WIB
Cek KTP NIK di dtks.kemensos.go.id untuk Dapat Bansos BLT Rp300 ribu /Yudhi Prasetiyo/Zonapriangan.com /

 

CERDIKINDONESIA - Pemerintah, melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan melajutkan program bantuan sosial (Bansos) Tunai sebesar Rp. 300 ribu diperpanjang hingga tahun 2021.

Baca Juga: Nah! Risma Ternyata Rangkap Jabatan, Menteri Sosial dan Wali Kota Surabaya

Masyarakat yang telah mendaftar Bansos Tunai itu dapat melakukan cek di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Jadwal Tayang NET TV, Sabtu 26 Desember 2020, LIGA INGGRIS: Aston Villa Vs Crystal Palace Jam 21.30

Kementerian Sosial memperpanjang pelaksanaan Bansos Tunai itu karena ingin memberi kesempatan bagi keluarga yang belum menerimanya.

Baca Juga: Waspada! Singapura Dikabarkan Kasus Pertama Varian Baru Corona, Bagaimana di Indonesia?

Yang mana pemerintah berharap bantuan ini bisa meringankan beban selama pandemi COVID-19.

"Bansos Rp 300 ribu diharapkan tepat sasaran, waktu, dan sesuai target dalam mendukung pemulihan ekonomi dan ketahanan ekonomi secara nasional," ujar Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin (PFM) Kemensos, Asep Sasa Purnama diambil dari situs Kemensos, Minggu 20 Desember 2020.

Baca Juga: Jadwal Acara Trans TV Sabtu, 26 Desember 2020, Ada The Hateful Eight dan Vampires: The Turning

Berikut cara cek bansos tunai Rp 300 ribu:

1. Klik dan login dtks.kemensos.go.id

2. Pilih ID Kepesertaan DTKS yang diinginkan

3. Ketik nomor kepesertaan ID yang dipilih dalam DTKS

Baca Juga: BREAKING: Telah Terjadi Gempa 5,3 SR di Sebagian Wilayah NTT

4. Masukkan nama sesuai ID yang dipilih dalam DTKS

5. Ketik kode captcha dalam kotak yang tersedia

6. Klik Cari

Data yang dihimpun melalui DTKS itu akan disesuaikan dengan ID dan nama yang diinput, serta membandingkannya dengan data dtks.kemensos.go.id.

Baca Juga: Mantan Menteri KKP Susi Pudjiastuti Akhirnya Buka Blokir Akun Twitter Menparekraf Sandiaga Uno

Jika nama tidak ada dalam database, situs DTKS akan memberi keterangan.

"Data tidak ditemukan, periksa kembali ID dan Nama..!" tulis dtks.kemensos.go.id jika terjadi ketidaksesuaian data dan tidak berhak atas bansos Rp 300 ribu.

Kemensos berencana melakukan validasi ulang data penerima bansos tunai Rp 300 ribu. Validasi diharapkan meningkatkan jangkauan bantuan sehingga penerima bukan orang yang sama.

Baca Juga: Hati-hati! Kawasan Puncak Bogor Zona Merah Covid-19

Sebelumnya, Pemerintah telah menyiapkan Rp 12 triliun untuk perpanjangan program bansos tunai Rp 300 ribu. ***

Editor: Shela Kusumaningtyas

Tags

Terkini

Terpopuler