Sejarah Hari Ibu 22 Desember, Ditetapkan Soekarno Lewat Dekrit Presiden Pada 1959

22 Desember 2020, 07:30 WIB
logo hari ibu tahun 2020 /

CerdikIndonesia – Tepat pada tanggal 22 Desember, ditetapkan sebagai Hari Ibu Nasional. Simak sejarah di balik tanggal tersebut.

Perjuangan seorang perempuan Indonesia selalu memiliki arti yang mendalam bagi pembentukan Republik Indonesia, salah satunya lahirlah perayaan Hari Ibu yang selalu diperingati pada 22 Desember.

Baca Juga: Bu Tejo Akhirnya Mengaku Salah

Dikutip dari Pikiran-Rakyat.com, Penetapan Hari Ibu pada tanggal 22 Desember sendiri baru diputuskan dalam Konges Perempuan Indonesia III pada tahun 1938. 

Secara resmi tanggal 22 Desember ditetapkan sebagai Hari Ibu adalah setelah Presiden Soekarno melalui melalui Dekrit Presiden No. 316 tahun 1959 menetapkan bahwa tanggal 22 Desember adalah Hari Ibu dan dirayakan secara nasional hingga saat ini.

Baca Juga: Anies Kembali Perpanjang PSBB Transisi di DKI Jakarta Hingga 3 Januari 2021

Sejarah Hari Ibu dirintis sejak Kongres Perempuan Indonesia pertama yang dipelopori oleh pejuang wanita dari Jawa dan Sumatera.

Bertepatan pada tanggal 22 hingga 25 Desember 1982, di Gedung Mandalabhakti Wanitatama di Jalan Adisucipto, Yogyakarta.

30 organisasi perempuan berkumpul dari 12 kota di Jawa dan Sumatera yang kemudian melahirkan terbentuknya Kongres Perempuan yang kini dikenal sebagai Kongres Wanita Indonesia (Kowani),

Agenda utama Kongres Wanita Indonesia I adalah mengenai persatuan perempuan Nusantara.

Baca Juga: Soal Benur, Rahayu Saraswati: Donal Fariz Sudah Tidak di ICW dan Merasa Tidak Pernah Diwawancarai

Peranan perempuan dalam perjuangan kemerdekaan, peranan perempuan dalam berbagai aspek pembangunan bangsa, perbaikan gizi dan kesehatan bagi ibu dan balita, pernikahan usia dini bagi perempuan, dan lain sebagainya menjadi agenda dalam kongres pertama.

  1. Baca Juga: Justin Bieber Donasikan Keuntungan Lagu Holy untuk Petugas Medis Covid-19

Para pejuang perempuan itu menuangkan pemikiran kritis, dan upaya-upaya yang amat penting bagi kemajuan bangsa Indonesia khususnya kaum perempuan.

Pada Juli 1935 Kongres Perempuan Indonesia II dilaksanakan, dengan BPBH (Badan Pemberantasan Buta Huruf) dan menentang perlakuan tidak wajar atas buruh wanita perusahaan batik di Lasem, Rembang.

Baca Juga: Sukses Perankan Bu Tejo, Siti Fauziah Diberondong Banyak Tawaran Film

Tanggal 22 Desember, awalnya sebagai perayaan mengenang semangat dan perjuangan para perempuan dalam upaya perbaikan kualitas bangsa.

Sampai hari ini, 22 Desember tetap terus dirayakan sebagai Hari Ibu Nasional.*** (Kannia Nur Haida Komara/Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Shela Kusumaningtyas

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler