Edhy Prabowo Mundur dari Gerindra, Firli Bahuri Minta Jangan Mengaitkan Korupsi KKP dengan Politik

29 November 2020, 06:35 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri menunjukkan tersangka pada konferensi pers penetapan tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan penambahan gedung Rumah Sakit Kasih Bunda Cimahi, di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu, 28 November 2020. /ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/hp

 

CerdikIndonesia - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tak ingin jika kasus korupsi di Kementrian Kelautan dan Perikanan yang melibatkan Edhy Prabowo dikaitkan dengan ranah politik.

 

Diketahui, Edhy merupakan petinggi Partai Gerindra sebelum akhirnya mengundurkan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

 

 

"Jadi, jangan kami diajak masuk ke dalam ranah politik," tegas Firli, Sabtu (28/11/2020).

 

Baca Juga: DPR Perintahkan Kapolri dan TNI Segera Tangani Kasus Papua, Waspadai 1 Desember

Firli memastikan penyidik KPK dalam menangani kasus korupsi ekspor lobster sesuai aturan. Jika ada kader partai yang diduga terlibat, maka hanya berkaitan dengan pribadi orang tersebut. Tidak serta merta dikaitkan dengan partai yang bersangkutan.

"Kalau pun ada orang-orang yang terlibat dan dia merupakan pengurus partai, tapi terkait kasus tindak pidana adalah berlaku orang perorang," ujarnya.

 

Sebelumnya, KPK menetapkan Edhy Prabowo sebagai tersangka dugaan korupsi terkait ekspor benih lobster atau benur. Saat ditetapkan sebagai tersangka, Edhy merupakan Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Wakil Ketua Umum Gerindra.

 

Baca Juga: Gempa 4,9 Goyang Sukabumi Minggu Pagi

Ada enam orang lain yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. KPK mengungkapkan total uang yang diterima Edhy di dalam rekening penampung sebesar Rp9,8 miliar. Uang itu diduga berkaitan izin ekspor benih lobster atau benur.

Editor: Shela Kusumaningtyas

Tags

Terkini

Terpopuler