Nikita Mirzani Resmi Dipolisikan Oleh Forum Masyarakat Pecinta Ulama

- 16 November 2020, 12:54 WIB
Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani. /Instagram/@nikitamirzanimawardi_17

 

 

CERDIK INDONESIA- Senin, 16 November 2020 Nikita Mirzani yang akrab di panggil Nyai oleh netizen dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh sebuah Organisasi yang bernama Forum Masyarakat Pecinta Ulama (FMPU) DKI Jakarta,

Seperti halnya yang sempat ramai sekali di media sosial tentang niki yang sudah menghina Habib Rizieq dengan sebutan habib tukang obat, akhirnya Nikita dilaporkan karena sudah melakukan ujaran kebencian terhadap ulama.

Baca Juga: Gelar Acara Timbulkan Kerumunan, Doni Monardo: Akan Diminta Pertanggungjawaban oleh Allah!

"Kami dari FMPU DKI Jakarta ingin membuat laporan kepada saudari Nikita Mirzani yang diduga telah melakukan tindakan ujaran kebencian kepada ulama HRS," ujar penanggung jawab pelapor, Ustad Saifudin di Mapolda Metro Jaya, Senin, 16 November 2020. 

Dilansir dari RRI.co.id Nikita juga dilaporkan karena didalam media sosialnya dituding ada unsur pornografi.

"Yang kedua laporan tentang perbuatan perilaku atau asusila yang bisa dikatakan pornografi sebagaimana akun sosial media yang dilakukan saudari Nikita Mirzani," tutur Saifudin. 

Baca Juga: Doni Monardo Meminta Maaf, Ada Apa?

Halaman:

Editor: Kurniawan Rio

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x