CerdikIndonesia- Sesuai dugaan skandal perselingkuhan selama 3 tahun oleh Chanyeol EXO, Lawtalk News, media pers Korea Selatan Mengkalim, mantan pacar yang mengekspos dia, bisa menghadapi hukum, jika Chanyeol mengajukan tuntutan.
Dilansir dari Koreaboo, sejak penghapusan postingan yang menyebutkan Chayeol tidur dengan berbagai wanita dari girl grup, Youtuber, DJ penyiar, penari, Pramugari dan banyak lagi.
Baca Juga: Komentar Savage Dari Maknae Lisa dan Rose, Tentang Ekspresi Galak Jisoo
Menurut hukum Korea, mantan pacar ini bisa dituntut karna menyebarnya secara online terlepas dari benar atau tidaknya pernyataan tersebut.
Jika postingan tersebut tidak benar, dia akan dituduh pencemaran nama baik. Namun jika postingan tersebut juga tidak benar, dia masih bisa dimintai pertanggung jawaban.
Sesuai undang-undang Korea Selatan terkait Jaringan Informasi dan Komunikasi, seseorang dapat mengajukan tuntutan pencemaran nama baik, sekalipun yang dibagikan berupa fakta.
Baca Juga: Respon SM Entertaiment terhadap Chanyeol EXO