Kemenhub Terbitkan Aturan Bersepeda, Yuk Intip Poin-Poinnya!

- 22 September 2020, 20:11 WIB
Ilustrasi Bersepeda
Ilustrasi Bersepeda /pixabay.com

Itu dia peraturan yang telah dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan untuk para pesepeda. Buat kalian yang bersepeda yuk mulai sekarang patuhi peraturan yang telah dibuat dalam bersepeda.

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah