PPKM Level 3 Natal dan Tahun Baru 2022 Batal : Diduga ditunda Saat Idul Fitri 2022

- 8 Desember 2021, 07:41 WIB
alasan PPKM level 3 libur natal dan tahun 2021 baru resmi dibatalkan oleh Luhut Binsar Pandjaitan
alasan PPKM level 3 libur natal dan tahun 2021 baru resmi dibatalkan oleh Luhut Binsar Pandjaitan /https://maritim.go.id/

CerdikIndonesia - Pemerintah membatalkan PPKM melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.

Luhut Binsar Pandjaitan, mengumumkan pembatalan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Pengumuman pembatalan penerapan PPKM Level 3 itu disampaikan Senin 6 Desember 2021 oleh Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca Juga: Link Nonton Film Shang Chi Subtitle Indonesia, Nonton Film/Serial Netflix Hanya Disini

Pastinya dengan pertimbangan, penguatan 3T (testing, tracing, dan Treatment) dan capaian vaksinasi yang hampir sesuai target.

Dengan pembatalan PPKM Level 3, pemerintah sekaligus memutuskan untuk tidak menyamaratakan perlakuan di semua wilayah jelang Natal dan Tahun Baru.

Syarat perjalanan juga tetap diperketat baik untuk perjalanan di dalam negeri dan luar negeri.

Baca Juga: Link Nonton Serial Hawkeye season 1 Sub Indo, Nonton Film/Serial Netflix Gratis Hanya Disini

"Syarat perjalanan akan tetap diperketat, terutama di perbatasan penumpang dari luar negeri" ujar Luhut.

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x