Game Online PUBG Akan Diblokir? Provinsi Aceh yang Akan Pertama Kali Memblokir Akses Game Online PUBG

- 20 Oktober 2021, 11:09 WIB
Benarkah, PUBG Mobile Akan Kembali Menghadirkan Map Vikendi? Simak Ulasannya
Benarkah, PUBG Mobile Akan Kembali Menghadirkan Map Vikendi? Simak Ulasannya /Dadan Triatna/Tangkapan layar Instagram @pubgmobile_id

CerdikIndonesia - Gubernur Aceh Nova Iriansyah meminta Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia memblokir situs game Playerunknown's Battleground (PUBG) dan sejenisnya.

Permintaan itu dibuat menyusul semakin maraknya game di kalangan masyarakat Aceh.


Dilansir dari Antara, Rabu tanggal 20 Oktober 2021, Kepala Sekretariat Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Murni, mengatakan permintaan itu dituangkan dalam Surat Gubernur yang merujuk Fatwa MPU Aceh Nomor 1 Tahun 2016 tentang Judi Online dan sesuai dengan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Baca Juga: Link Download Film Squid Game Eps 1-9 Sub Indo Gratis : Download Serial Netflix Secara Gratis Hanya DIsini

Kemudian berdasarkan Pasal 125 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 19 Tahun 2014 tentang Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif disebutkan.

Antara lain bahwa masyarakat dan lembaga pemerintah dapat mengajukan pelaporan kepada Direktur Jenderal Aplikasi Informatika untuk meminta pemblokiran atas konten bermuatan negatif.

Ia menjelaskan dalam surat yang ditandatangani Gubernur Aceh Nova Iriansyah itu menjabarkan bahwa judi online adalah permainan yang memasang taruhan uang atau bentuk lain melalui media internet dan media sosial yang hukumnya haram.

Baca Juga: Link Download Game Squid Game Challenge APK Terbaru 2021 Viral, Seru Banget! Serasa Main Di Filmnya, GRATIS!

Menurutnya, dalam surat itu menyebutkan pemerintah dan masyarakat wajib memberantas segala jenis perjudian.

Murni mengatakan surat tersebut ditembuskan kepada Ketua DPRA, Kapolda Aceh, Ketua MPU, dan Kepala Dinas Komunikasi dan Persandian Aceh.

Dalam surat itu disebutkan bahwa semakin maraknya penggunaan game PUBG dan game judi online di kalangan masyarakat Aceh saat ini telah menjadi keresahan/kekhawatiran bagi pemerintah, ulama, dan masyarakat.

Baca Juga: 5 Drakor Komedi Romantis Terbaik Sepanjang Masa, 5 Drama Korea Terbaru 2021 Lengkap Dengan Sinopsisnya

"Maka untuk terlaksananya Syariat Islam secara menyeluruh, sekaligus pengendalian dan pemblokiran terhadap konten negatif di Aceh

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x