CerdikIndonesia - Pemerintah masih memberi Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp1 Juta kepada pegawai atau karyawan penerima di BLT BPJS Kenagakerjaan yang terdaftar.
Bansos Pemerintah berupa Subsidi Gaji cair bulan Oktober 2021 hingga Desember 2021, artinya diperpanjang sampai akhir tahun.
BSU Subsidi Gaji akan cair kepada pekerja yang memenuhi kriteria dari pemerintah.
Masyarakat yang berstatus pegawai dan memiliki penghasilan di bawah ketentuan hingga saat ini masih mencari informasi terkait Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan atau BLT Subsidi Gaji 2021.
Anda bisa menyimak artikel ini untuk mengetahui informasi terbaru mengenai BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT Subsidi Gaji 2021.