Peserta tersebut berkompetisi pada kelompoknya masing-masing.
Setelah dilakukan pengolahan hasil seleksi, jika terdapat alokasi kebutuhan dari kelompok pertama yang kosong karena tidak ada peserta yang memenuhi nilai ambang batas kategori 1, 2, maupun 3, maka kekosongan tersebut tidak dapat dipenuhi dari kelompok 2. Demikian pula berlaku sebaliknya.
Baca Juga: GAGAL DAPAT BLT SUBSIDI TAHAP 5? Begini Solusi Agar Dapat Dana BLT Rp 1 Juta
Berikut adalah link download file PDF Surat keputusan MENPAN Nomor 1169 Tahun 2021dibawah ini.
***