Terkuak! Kitabisa.com Belum Punya Izin, OJK Stop Progam Saling Jaga kitabisa.com

- 6 Mei 2021, 11:20 WIB
Ilustrasi program Kitabisa 'Saling Jaga' yang bisa bantu biaya kesehatan hingga mencapai Rp100 juta.
Ilustrasi program Kitabisa 'Saling Jaga' yang bisa bantu biaya kesehatan hingga mencapai Rp100 juta. /salingjaga.com

 

 

 

CERDIKINDONESIA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan informasi bahwa kitabisa.com distop dari program Saling Jaga.

OJK mengatakan program Saling Jaga yang inisiatornya kitabisa.com bagian dari kegiatan perasuransian yang dijelaskan dalam UU No.40 Tahun 2014 tentang Perasuransian.

Kemudian, kegiatan Saling Jaga sampai sekarang belum memiliki izin.

Baca Juga: Cara Mudah Membuat GIF Atau Gambar Bergerak di WhatsApp tanpa Aplikasi Lain

 

"Oleh karena itu, Satgas Waspada Investasi bersama pengurus Kitabisa.com telah menyepakati untuk menghentikan kegiatan program Saling Jaga sebelum memperoleh izin kegiatan usaha perasuransian dari OJK," ujar Ketua SWI Tongam L. Tobing, cerdikindonesia.com, Kamis 6 Mei 2021.

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x