Polisi Ungkap Tarif Fantastis Prostitusi Online Artis ST dan MA Sekali Threesome, Ratusan Juta!

- 28 November 2020, 04:31 WIB
Ilustrasi Hubungan Intim yang Dilakukan Tiga Orang atau Threesome
Ilustrasi Hubungan Intim yang Dilakukan Tiga Orang atau Threesome //Jurnal Presisi/https://www.pexels.com/photo/person-in-black-pants-and-white-socks-sitting-on-brown-wooden-floor-501

Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan seorang selebgram berinisial ST, MA dan dua orang muncikari berinisial AR dan CA. Kedua artis tersebut diduga terlibat prostitusi online, dalam kasus ini polisi menjatuhkan status tersangka terhadap pasutri muncikari AR dan CA.

 

Keduanya hingga kini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui artis mana saja yang sudah bekerja di bawah naungannya. Keduanya kemudian dikenakan pasal 506 KUHP tentang perdagangan manusia dengan ancaman hukuman kurungan 15 tahun penjara.

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x