CerdikIndonesia - Polisi kembali menangkap dua orang artis yang diduga terlibat kasus prostitusi online.
Polisi belum merilis detail kasus yang menjerat dua artis ini. Polisi hanya menyebut inisial dari sang artis yakni ST dan MA.
Keduanya dibekuk polisi di kawasan Sunter, Jakarta Utara.
Polisi belum mau memberikan keterangan lebih lanjut karena masih menunggu pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Jokowi Tunjuk Luhut Gantikan Menteri KKP Edhy Prabowo, Tak Sekali Ia Rangkap Jabatan, Ini Buktinya!
"Iya (artis), tapi nanti lebih jelasnya pada saat rilis," kata AKP Paksi Eka Saputra, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, Kamis 26 November 2020.
Selain dua artis tersebut, polisi juga menangkap pria berinisial AR dan perempuan berinisial CS.
Keempatnya kini tengah diamankan di Polsek Tanjung Priok oleh Unit Reskrim.
Selanjutnya polisi akan mendalami kasusnya terlebih dahulu baru dilakukan pemeriksaan.
"Saat ini kami mengamankan 4 orang yang diduga prostitusi online. Sementara ini masih kami dalami, belum kami lakukan pemeriksaan," tandas Paksi Eka Saputra.
Baca Juga: KPK Tangkap Menteri KKP Edhy Prabowo, Fadli Zon Ingatkan Soal Harun Masiku yang Lenyap Ditelan Bumi
Informasi penangkapan ini sudah dibenarkan Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko.
Dan pihaknya akan mengungkap kasus tersebut lewat rilis besok.
"Besok saya rilis ya," kata Sudjarwoko.