Setelah Kapolda Metro Jaya Resmi Diberhentikan, Kini Giliran Anies Baswedan Penuhi Panggilan Polri

- 17 November 2020, 14:35 WIB
Anies Baswedan Penuhi Panggilan Polri terkait pelanggaran prokes di hajat pernikahan anak Rizieq Shihab/Foto-Antara News
Anies Baswedan Penuhi Panggilan Polri terkait pelanggaran prokes di hajat pernikahan anak Rizieq Shihab/Foto-Antara News /Foto-Antara News

Baru saja kemarin masyarakat tengah dikagetkan dengan pemberitaan pencopotan Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi.

 

Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Resmi Diberhentikan, 7 Pejabat di Negara lain Juga Menelan Dampak Pahit Covid-19

Tak hanya Anies Baswedan, Tokoh Front Pembela Islam (FPI) sekaligus tuan rumah pemilik hajat pernikahan, Habib Rizieq Shihab juga akan segera dipanggil oleh tim penyidikan untuk dimintai klarifikasinya.

Tak sampai disitu, tim penyidik juga melayangkan surat undangan klarifikasi kepada Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW), Satpam atau Linmas, Lurah dan Camat setempat serta Wali Kota Jakarta Pusat.

“Tindak lanjut penyidik dalam perkara (pelanggaran) prokes (protokol kesehatan) atas diselenggarakannya acara resepsi pernikahan putri (Rizieq Shihab)”, kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono kepada ANTARA di Kantor Bareskrim Polri, kemarin.

Lebih lanjut Argo menyampikan dalam kasus kerumunan massa di Petamburan selama pemberlakukan PSBB, tim gabungan dari Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya yang akan melakukan penyelidikan. ***

Halaman:

Editor: Arjuna

Sumber: ANTARA


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x