Kemenparekraf Minta Pelaku Wisata di Lombok Terapkan Protokol Kesehatan, Apa Alasannya?

- 4 Oktober 2020, 08:07 WIB
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio  saat memberi sambutan pada gelaran Karisma Batik 2020 secara virtual, Jumat 2 Oktober 2020.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio saat memberi sambutan pada gelaran Karisma Batik 2020 secara virtual, Jumat 2 Oktober 2020. /Pikiran-Rakyat.com/Satrio Widianto/

CerdikIndonesia - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/ Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) menggelar sosialisasi panduan protokol kesehatan berbasis CHSE (Cleanliness, Health, Safety, and Environmental Sustainability) bagi pelaku industri MICE (Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition) di Lombok.

Baca Juga: Penanganan Covid-19, Jokowi Sebut Lockdown Bukan Pilihan Tepat

Kegiatan sosialisasi ini memasuki tahap kedua, yang dilaksanakan secara bersamaan di tiga kota yang menjadi destinasi wisata MICE, antara lain Surabaya, Manado, dan Lombok. 

Koordinator Promosi dan Pendukung Wisata, Pertemuan, Insentif, Konvensi, dan Pameran, Titik Wahyuni, saat menyampaikan sambutan kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan secara luring dan daring di Hotel Novotel Lombok Resort and Villas, Jumat (2/10/2020), mengatakan panduan protokol kesehatan wisata MICE menjadi faktor yang sangat penting. Mengingat, aktivitas industri MICE sudah mulai aktif kembali.

Baca Juga: Selamat, Sandiaga Uno Dapat Gelar Doktor dengan Status Cumlaude, Tentang Apa Penelitiannya?

“Oleh karena itu, Kemenparekraf menginisiasi kegiatan sosialisasi ini supaya para pelaku industri dan stakeholders terkait MICE dapat memiliki pemahaman yang sama akan pentingnya menjalankan protokol kesehatan yang telah disusun dalam panduan. Sehingga, wisatawan MICE yang akan ke Indonesia percaya dan tak segan untuk melakukan perjalanan wisata dengan aman dan nyaman,” jelas Titik Wahyuni.

Titik Wahyuni juga menjelaskan bahwa panduan protokol kesehatan ini menekankan pada penerapan prosedur standar pelaksanaan kegiatan wisata MICE yang disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan. Turunan panduan operasional ini berasal dari Keputusan Menteri Kesehatan tentang Protokol Kesehatan bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian COVID-19.

Baca Juga: Beredar Kabar Keadaan Rachel Maryam Memburuk Pasca Melahirkan Hingga Koma, Bagaimana Sesungguhnya?

“Melalui sosialisasi ini, diharapkan dapat memacu kreativitas pelaku industri MICE yang lebih baik dari sebelumnya, mengakselerasi kembalinya pertumbuhan ekonomi di sektor pariwisata, serta menjadikan Indonesia sebagai destinasi MICE yang memiliki value proposition,” kata Titik Wahyuni.

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah