PERSYARATAN KHUSUS
- Berusia paling tinggi 37 Tahun;
- Diterima di perguruan tinggi di Indonesia akreditasi institusi minimal B atau perguruan tinggi di luar negeri yang diakui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi;
- IPK S1 minimal 3.00 pada skala 4.00; dan
- Diutamakan TOEFL ITP 450/IBT 45, IELTS 5.0 untuk tujuan dalam negeri, sedangkan untuk luar negeri TOEFL ITP 550/IBT 79, IELTS 6.5.
Baca Juga: Doa Yang Ditukar, Sebuah Puisi Karya Fadli Zon
B. BEASISWA PROGRAM DOKTORAL
PERSYARATAN KHUSUS
- Berusia paling tinggi 40 Tahun;
- Diterima di perguruan tinggi di Indonesia akreditasi institusi minimal B atau perguruan tinggi di luar negeri yang diakui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi;
- IPK S2 minimal 3.25 pada skala 4.00; dan
- Diutamakan TOEFL ITP 450/IBT 45, IELTS 5.0 untuk tujuan dalam negeri, sedangkan untuk luar negeri TOEFL ITP 550/IBT 79, IELTS 6.5.
Baca Juga: Go Kyung Pyo Berduka, Sang Ibu Meninggal Dunia
KELENGKAPAN BERKAS:
-
Kartu Tanda Penduduk (KTP).
-
LoA Unconditional.
-
ljazah dan transkrip nilai terkahir.
-
Sertifikat TOEFL/IELTS.