Ini Mekanisme Pencairan Beasiswa Unggulan, Perhatian Langkah-Langkahnya

- 30 September 2020, 00:13 WIB
Beasiswa Unggulan
Beasiswa Unggulan /

CerdikIndonesia - Bagi para penerima beasiswa, untuk melaporkan perkembangan studi sebagai syarat pencairan harap perhatikan langkah berikut:

Baca Juga: Lirik dan Terjemahan Lagu Hold Me While You Wait dari Lewis Capaldi yang Baru Manggung di WTF 2020

  1. Semua laporan upload di https://report.beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id/

  2. Untuk Laporan Perkembangan Studi, upload KHS sesuai kolom semester yang diminta. KHS dapat berupa screenshot Siakad Kampus.

  3. Untuk Laporan Pertanggungjawaban Dana, upload bukti bayar biaya pendidikan sesuai kolom semester yang diminta (hanya bukti bayar biaya pendidikan saja, bukti pemakaian biaya hidup dan buku tidak perlu upload)

  4. Di menu Dashboard dapat melakukan download kontrak. Selain itu, proses pencairan juga bisa dipantau di menu Dashboard (apabila data yang ditampilkan salah, harap lapor [email protected])

  5. Bagi peserta yang ingin mengubah rekening, wajib update data rekening terbaru beserta scan buku tabungan di menu Update Rekening

  6. Bagi mahasiswa S2 maupun S3 yang tidak mengambil mata kuliah melaporkan perkembangan studi berdasarkan tahapan perkuliahan yang diatur oleh program studi, dalam bentuk surat keterangan resmi yang dikeluarkan oleh perguruan tinggi

  7. Sangat dianjurkan bagi peserta penerima Beasiswa Unggulan untuk mengaktifkan fitur SMS/Internet banking.

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x