Apa itu Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi? Ketahui Langkah Pendaftarannya

- 30 September 2020, 00:16 WIB
Beasiswa Unggulan
Beasiswa Unggulan /

B. BEASISWA PROGRAM MAGISTER

PERSYARATAN KHUSUS

  1. memiliki usia paling tinggi 32 tahun;
  2. surat keterangan lulus/Letter of Acceptance (LoA) Unconditional bagi mahasiswa yang baru diterima pada perguruan tinggi dengan akreditasi institusi minimal B atau surat keterangan aktif kuliah dari dekan atau direktur pasca bagi mahasiswa on-going pada perguruan tinggi dengan akreditasi institusi minimal B;
  3. memiliki nilai IPK S1 minimal 3.25 pada skala 4.00 baik mahasiswa baru maupun on-going;
  4. diutamakan bagi mahasiswa yang memiliki kemampuan Bahasa Inggris dengan skor minimal TOEFL ITP 500/IBT 61 atau IELTS 5,5; dan
  5. Membuat proposal rencana studi yang berisi alasan mengambil program studi yang dipilih dan rencana penelitian tugas akhir (tesis).

Baca Juga: Seperti Apa Puisi Karya Fadli Zon, Ini Salah Satunya Berjudul Sontoloyo!

C. BEASISWA PORGRAM DOKTORAL

PERSYARATAN KHUSUS

  1. Berusia paling tinggi 40 tahun;
  2. Surat keterangan lulus/Letter of Acceptance (LoA) Unconditional bagi mahasiswa yang baru diterima pada perguruan tinggi dengan akreditasi institusi minimal B atau surat keterangan aktif kuliah dari dekan atau direktur pasca bagi mahasiswa on-going pada perguruan tinggi dengan akreditasi institusi minimal B;
  3. memiliki nilai IPK S2 minimal 3.40 pada skala 4.00 baik mahasiswa baru maupun on-going;
  4. diutamakan bagi mahasiswa yang memiliki kemampuan Bahasa Inggris dengan skor minimal TOEFL ITP 500/IBT 61 atau IELTS 5,5; dan
  5. membuat proposal rencana studi yang berisi alasan mengambil program studi yang dipilih dan rencana penelitian tugas akhir (disertasi).

Baca Juga: Doa Yang Ditukar, Sebuah Puisi Karya Fadli Zon

Kelengkapan Berkas Beasiswa:

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

  2. Kartu Tanda Mahasiswa (khusus On-Going)

  3. LoA Unconditional (Untuk On-Going ganti dengan surat tanda aktif kuliah)

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah