CerdikIndonesia -Para muslim laki-laki diwajibkan untuk menjalankan salat Jumat tiap hari Jumat.
Selama tidak ada wabah, halangan, atau uzur, salat Jumat harus tetap diadakan.
Baca Juga: Mudahnya Bayar Tagihan Rumah Selama di Rumah Aja
Salat Jumat digelar secara berjamaah di masjid dengan jumlah dua rakaat.
Untuk bacaan niat salat Jumat adalah sebagai berikut.
Baca Juga: BKN Kanreg Medan Gagalkan Praktik Perjokian SKB CPNS 2019
اُصَلِّيْ فَرْضَ الجُمْعَةِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ اْلقِبْلَةِ اَدَاءً مَاْمُوْمًا لِلَّهِ تَعَالَى
Ushollii fardlol jum'ati rak'ataini mustaqbilal qiblati adaa-an ma-muuman lillaahi ta'aala.
Terjemahan:
Aku niat melakukan shalat jum'at 2 rakaat, sambil menghadap qiblat, saat ini, menjadi makmum, karena Allah ta'ala.