Di mana pada saat itu Bambang Trihatmdjo memiliki jabatan sebagai ketua Konsorsium.
Baca Juga: Ingin Tampak Awet Muda? Perhatikan Hal Ini!
Putra ketiga Mantan Presiden Soeharto ini mengajukan gugatan yang kedua kalinya ke PTUN pada 15 september 2020, terkait keputusan Menkeu nomor 108/KM.6/2020 tanggal 27 Mei 2020 tentang Penetapan Perpanjangan Pencegahan Bepergian ke Luar Wilayah RI.
Baca Juga: Lirik Lagu Bulan Bintang dari Betrand Petro Putra Onsu
Sedangkan gugatan pertama tercatat dilayangkan pada 28 Agustus 2020. Adapun gugatan itu bernomor 165/G/2020/PTUN JKT. Pada 3 September 2020.
Baca Juga: Quartararo Ungguli Morbidelli Pada Sesi Latihan Bebas Pertama Motogp Emilia Romagna 2020
Bambang Trihatmodjo sendiri dikenal sebagai bagian dari deretan orang-orang terkaya di Indonesia.
Perusahaan Bimantara Citra yang kini berganti nama menjadi PT Global Mediacom Tbk, merupakan salah satu perusahaan yang didirikannya.
Baca Juga: Ria SW Putuskan Hiatus, Apa Pasalnya?