CERDIKINDONESIA_ Melalui nomor surat B/ 827 /E3.3/RA.03/2020, perihal : Penundaan Pengumuman Pemenang Pendanaan Program Pemberdayaan Masyarakat Skema UKM Indonesia Bangkit pada tanggal surat 9 September 2020.
Baca Juga: Ingin Perpanjang STNK Hari Ini di Samsat Jaksel? Simak Info Pentingnya
Sebelumnya Kementerian Riset dan Teknologi/ Badan Riset dan Inovasi Nasional melalui nomor surat B/825 /E3.3/RA.03/2020 tertera tanggal surat 9 September 2020 hal Pengumuman Pemenang Pendanaan Program Pemberdayaan Masyarakat - UKM Indonesia Bangkit.
Pengumuman awal, direncanakan pengumuman pemenang pendanaan program pemberdayaan masyarakat-UKM Indonesia Bangkit akan diumumkan kamis 10 september 2020 melalui youtube live streaming (bit.ly/ProgramUKM_IndonesiaBangkit).
Baca Juga: Ingin Perpanjang SIM? Catat Lokasi SIM Keliling di Jakarta