Cair! Pencairan Dana BOS Tahap 2 Untuk Pesantren Bernaungan Kemenag, Silahkan Cek Disini

- 15 November 2022, 17:09 WIB
Ilustrasi. Guru Madrasah Cermati 12 Kriteria Penerima Tunjangan Insentif dari Kemenag Berikut.
Ilustrasi. Guru Madrasah Cermati 12 Kriteria Penerima Tunjangan Insentif dari Kemenag Berikut. /Pixabay/EmAji

Untuk pesantren sebagai penerima dana BOS agar tetap teliti dan mempersiapkan persyaratan pencairan dana BOS tahap 2.

“Ke depan, perlu perhatian dari semua pihak terkait agar BOS Pesantren dapat mengcover semua santri,” Ujar Kasubdit Pendidikan Kesetaraan pada Direktorat PD Pontren secara terpisah.

Harapannya untuk kedepan mudah-mudahan bisa mengcover santri seluruhnya dalam hal dana BOS ini.***

Halaman:

Editor: Susan Rinjani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x