CERIDIKINDONESIA - Hari Santri Nasional diperingati setiap tanggal 22 Oktober setiap tahunnya. Hari Santri Nasional tahun ini jatuh pada hari Sabtu 22 Oktober 2022.
Dalam artikel berikut ini akan disajikan informasi mengenai Sejarah Hari Santri Nasional yang diperingati setiap tahunnya pada tanggal 22 Oktober.
Seperti diketahui, penetapan Hari Santri Nasional ini resmi disahkan oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) pada tahun 2015 lalu melalui Keppres Nomor 22 tahun 2015.
Dilansir dari situs resmi NU Online, peringatan Hari Santri Nasional pada mulanya diusulkan oleh masyarakat pesantren. Mereka menganggap Hari Santri perlu diperingati sebagai momentum untuk mengingat, mengenang, dan meneladani perjuangan kaum santri dalam menegakkan kemerdekaan Indonesia.
Pada 15 Oktober 2015, Presiden Joko Widodo secara resmi menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional. Penetapan Hari Santri Nasional dilakukan melalui penandatanganan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri.
Menilik catatan sejarah hari santri, ternyata tanggal tersebut memiliki kaitan langsung dengan peristiwa paling bersejarah ketika bangsa Indonesia berjuang mempertahankan kemerdekaannya
Penetapan Hari Santri Nasional merupakan bentuk penghargaan pemerintah terhadap peran para santri dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.