CERDIK INDONESIA - Rekrutmen BUMN akhirnya dibuka, pada rekrutmen BUMN ini membuka lowongan kerja besar-besaran pada Kamis, 14 April 2022.
Akan ada 50 perusahaan BUMN yang membuka lowongan kerja besar-besaran bulan ini. Nantinya, ada sekitar 2.700 lowongan yang bisa dilamar.
Untuk mendaftar lowongan kerja BUMN yang berlangsung dari 14 April 2022 hingga 25 april 2022 mendatang, maka ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi, salah satunya Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Kali ini, tak perlu mengunjungi kantor polisi, karena bisa dibuat secara online dengan mengakses KLIK DI SINI
Sebelum mendaftar, pastikan sudah menyiapkan berkas persyaratan secara lengkap agar dapat diproses dengan cepat. Berikut syarat membuat SKCK secara onine:
Syarat membuat SKCK online
Baca Juga: Luhut Tolak Ungkap Big Data saat Debat dengan Mahasiswa di Kampus UI
Adapun, syarat membuat SKCK online untuk mendaftar lowongan kerja BUMN sebagai berikut: Fotocopy KTP
- Fotocopy KK
- Fotocopy Akte Kelahiran
- Foto depan 4x6 background merah dua lembar
- Foto samping kiri 4x6 background merah satu lembar
- Foto samping kanan 4x6 background merah satu lembar
Baca Juga: Sinopsis Film Fantastic Beasts 3: The Secrets of Dumbledore, Ini Fakta-Fakta yang Harus Diketahui
Biaya pembuatan SKCK online ini sebesar Rp 30 ribu.
Cara membuat SKCK online di link resmi milik Polri tersebut yaitu:KLIK DI SINI
Cara membuat SKCK online
1. Buka laman KLIK DI SINI
2. Klik Menu dan pilih form pendaftaran
3. Setelah itu pilih tujuan pembuatan SKCK yang sudah disediakan
4. Pilih kantor polisi (Polda dan Polres) sesuai wilayah domisili dan alamat
Baca Juga: Ciro Alves Resmi Gabung Persib Bandung: 'Wilujeng Sumping Ciro Alves'
5. Isi alamat lengkap dengan detail dan benar
6. Pilih cara pembayaran biaya pembuatan SKCK (disarankan melalui BRI Virtual Account atau BRIVA)
7. Klik Lanjut dan setelah itu akan muncul kolom data diri, pastikan isi data diri secara lengkap beserta riwayat pendidikan
8. Setelah itu akan muncul kolom perkara pidana, pilih tidak ada jika belum pernah terlinat pidana
Baca Juga: 76 Video Porno Dea OnlyFans dan Foto Tanpa Busana, Segini Harganya!
9. Kemudian isi ciri-ciri fisik dengan detail
10. Setelah itu unggah dokumen syarat SKCK yang sudah dipersiapkan
11. Klik proses
12. Pembuatan SKCK akan diproses dan bisa diambil melalui di kantor kepolisian atau Polres terdekat
Demikian cara membuat SKCK secara online, semoga bermanfaat.
***