Ade Armando pernah dilaporkan oleh Fahira Idris, Anggota DPD RI karena membuat postingan meme Anies Baswedan yang berwajah Joker.
Ade Armando dilaporkan dilaporkan melanggar Pasal 32 ayat 1 Juncto pasal 48 ayat 1 UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang ITE.
Ade Armando mengunggah postingan meme Joker itu di Facebookpribadinya. Namun setelah dikonfirmasi, ia merasa tidak pernah membuat foto tersebut, dan hanya mengunggah foto yang diedit orang lain.
2. Tersangka Penistaan Agama
Tahun 2017 lalu, Ade Armandoditetapkan oleh Polda Metro Jaya sebagai tersangka dugaan penistaan agama, tepatnya pada 25 Januari 2017.
Ia pernah mengatakan dalam Twitternya bahwa Allah bukan merupakan orang Arab.
"Allah kan bukan orang Arab, tentu Allah senang kalau ayat-ayatnya dibaca dengan gaya Minang, Ambon, Cina, Hiphop, Blues," tulisnya di Twitter.