Ayat diatas jelas dengan terangnya Allah menyebut betapa kejinya dan buruknya perbuatan zina. Sini Allah jelaskan dengan adanya kata فَـاحِـشَـةً (fahisyatan) dalam ayat tersebut, yang menurut Ibnu Qayyim memahaminya bahwa zina merupakan perbuatan keji atau kotor yang sudah mencapai tingkat tinggi dan diakui kekejiannya oleh setiap pelakunya.
Ayat diatas Allah juga memberitahukan kepada kita bahwa zina adalah seburuk-buruk jalan, karena ia merupakan jalan menuju kebinasaan dan kehinaan didunia, serta mendatangkan siksa dan azab Allah di akhirat.
إِنَّـهُ كَـانَ فَـاحِـشَـةً وَمَـقْـتًـا وسَـاءَ سَـبِـيْـلًا …..
Sesungguhnya perbuatan itu (zina) amat keji dan dibenci Allah dan seburuk-buruk jalan (yang ditempuh).(QS. An-Nisa:22)
Kaum Muslimin Jama’ah Juma’at yang dirahmati Allah.