Misal ketika yang lain puasa sunnah Senin Kamis atau puasa Daud, kamu menjalankan puasa qadha.
Pertanyaan selanjutnya, bagaimana jika hutang puasanya belum lunas tetapi sudah meninggal dunia?
"Jika suatu saat anda sudah kuat mengqhada untuk lebih banyak lagi anda bisa bayar utang puasanya lebih banyak lagi. Jika keburu mati sebelum lunas hutangnya, anda sudah niat membayar Allah maha pengampun, ini untuk orang hijrah," kata dia.
Bagaimana, sudah siap mengqada puasa?***