Segera Hangus, Dana BLT UMKM 1,2 Juta Harus Secepatnya Dicairkan Penerima, Begini Cara Mudahnya

- 6 Desember 2021, 16:14 WIB
Link cek baru cek penerima BPUM atau BLT UMKM yang masih cair bulan Desember di Bank BRI dan BNI.
Link cek baru cek penerima BPUM atau BLT UMKM yang masih cair bulan Desember di Bank BRI dan BNI. /Tangkap layar Instagram.com/@dinasppkukm

CerdikIndonesia – Dana BLT UMKM sebesar 1,2 juta telah disalurkan kepada sejumlah penerima yang mendaftar menggunakan NIK KTP.

Dana bantuan tersebut disalurkan melalui BRI, para penerima dihimbau untuk segera mencairkan dana BLT UMKM 1,2 karena jika tidak, dana tersebut bisa hangus.

Pemerintah memberikan tenggang waktu untuk mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta hingga akhir Desember 2021.

Baca Juga: Update Harga Ragam Perhiasan Semar Nusantara Hari Ini, Senin, 6 Desember 2021: Ada Koleksi Baru, Yuk Simak

Sebelumnya pernyataan ini pernah diungkap oleh Aestika Oryza Gunarto selaku Corporate Secretary BRI.

"Pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) melalui BRI diperpanjang hingga 5 (lima) bulan sejak dana bantuan masuk ke rekening penerima bantuan atau maksimal Desember 2021," ucap Aestika yang dikutip dari situs resmi BRI, bri.co.id.

Dana BLT UMKM yang tidak dicairkan dan sudah dinyatakan hangus, akan dikembalikan ke kas negara.

Baca Juga: Jadwal Acara TV SCTV Hari Ini Senin 6 Desember 2021: Ada The Sultan, FTV, dan Buku Harian Seorang Istri

Untuk itu, kamu perlu mengetahui siapa saja pemilik NIK KTP yang berhak mendapatkan Banpres BPUM 2021.

Aturan pemerintah telah menetapkan beberapa syarat untuk menjadi penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta. Syarat-syarat yang perlu dipenuhi adalah:

Halaman:

Editor: Safutra Rantona

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x