CerdikInonesia - Pemilik KTP ini masuk daftar penerima BSU tahap 5 dan 6 Desember 2021, dapat BLT Subsidi Gaji tanpa perlu cek link BPJS Ketenagakerjaan.
Berdasarkan data Kemnaker, BLT Subsidi Gaji yang cair ke pekerja yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan mencapai 2 juta kuota BSU di Desember 2021.
Rinciannya yakni sisa kuota BLT Subsidi Gaji tahap 5 sebanyak 1 juta pekerja yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan, tahap 6 juga menyisakan kuota 1 juta BSU.
BLT Subsidi Gaji tahap 5 sendiri bagian dari kuota 8,7 juta pekerja yang dapat BSU. Sementara BSU tahap 6 merupakan kuota tambahan di akhir 2021.
Jika masuk daftar 2 juta pekerja yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan dapat BSU, penerima akan dapat BLT Subsidi Gaji sebesar Rp1 juta dari Kemnaker.
BLT Subsidi Gaji tahap 5 sendiri bagian dari kuota 8,7 juta pekerja yang dapat BSU. Sementara BSU tahap 6 merupakan kuota tambahan di akhir 2021.
Jika masuk daftar 2 juta pekerja yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan dapat BSU, penerima akan dapat BLT Subsidi Gaji sebesar Rp1 juta dari Kemnaker.