CerdikIndonesia - Penyanyi dangdut Ayu Ting Ting melaporkan KD ke Polda Metro Jaya. Ayu Ting Ting resah dengan hater KD tersebut.
Ayu Ting Ting resmi melaporkan KD ke Polda Metro Jaya melalui kuasa hukumya, Minola Sebayang.
"Jadi tadi saya dampingi Ayu ke Polda Metro Jaya, gunanya untuk membuat laporan. Jadi artinya karena ada perbuatan tentang hukum," ujar kuasa hukum Ayu Ting Ting, Minola Sebayang, saat ditemui usai mengisi acara Brownis Trans TV, Jalan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, Jumat 20 Agustus 2021.
Baca Juga: Ayu Ting Ting Semakin Dikecam Netizen, Ivan Gunawan dan Riben Onsu Angkat Suara Tentang Brownies
"Daripada kita berdebat di media, maka kita buat laporan kepada penyidik di kepolisian Polda Metro jaya" ujar Ayu Ting Ting.
Dalam laporannya tersebut, Ayu Ting Ting melampirkan beberapa bukti. Ayu Ting Ting mengaku setelah itu, akan menyerahkan sepenuhnya masalah ini kepada pihak kepolisian.
"Bukti-bukti yang kami serahkan kepada ini adalah rekaman, ada caption dari kalimat-kalimat yang ada di media sosial itu yang kami ajukan sebagai bukti. Dan tadi laporan kami diterima dan sekarang kita tinggal tunggu proses penyidik selanjutnya oleh pihak kepolisian," kata Minola Sebayang.
Baca Juga: Urat Malu Ayu Ting Ting Putus, Dulu Menutupi Aibnya Rapat-Rapat Kini Aib Buruknya DiBongkar Sendiri