Berikut penjelasannya:
Dikutip dari berbagai sumber, pada tahun 1945, Indonesia berada di bawah kependudukan Jepang.
Saat itu, Indonesia menggunakan kalender Kaisar Jimmu (kalender Jepang).
Baca Juga: Lord Adi Dipastikan Masuk Top 4 MasterChef Indonesia Season 8, Emang Bukan Kaleng-kaleng
Nah, tahun 1 kalender Kaisar Jimmu lebih awal 660 tahun daripada Masehi (kalender Gregorian), sehingga tahun Jepang berdasarkan kalender Kaisar Jimmu dihitung dengan menambahkan 660 pada angka tahun Masehi.
Tahun 1945 kalender Gregorian sama dengan tahun 2605.
Jadi, tahun ‘05 yang tertulis di teks proklamasi merupakan kependekan dari angka tahun 2605.
Bagaimana? yuk kita temukan fakta-fakta lainnya agar HUT RI ke-76 kita semakin semarak.***