CERDIKINDONESIA - Melalui peraturan Kementerian Kesehatan menetapkan harga Vaksin sebesar per dosis Rp321.660 dengan harga layanan Rp117.910 sehingga harga per dosis vaksin yang dibebankan kepada penerima manfaat seharga Rp439.570 per dosis.
PT Kimia Farma akan menjual vaksin mulai besok hari Senin tanggal 12 Juli 2021.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan mengatakan Untuk satu orang kan butuhnya dua dosis.
"Untuk satu orang kan butuhnya dua dosis. Jadi dikalikan dua menjadi totalnya Rp879.140," ujar Siti Nadia, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan.
Pakar ekonom Faisal Basri mengatakan praktik penjualan vaksin untuk Individu oleh BUMN disebut tindakan biadab.
"Pasokan vaksin masih terbatas. Praktik jualan vaksin adalah tindakan biadab," ujar dia dalam cuitannya di akun @FaisalBasri, Minggu, 11 Juli 2021.