Alhamdulillah! Jokowi Keluarkan Perpres Terkait Gaji dan Tunjangan Peserta PPPK 2021 yang Lolos Seleksi

- 24 Mei 2021, 11:00 WIB
Presiden Jokowi rayakan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas), singgung semangat Budi Utomo untuk melawan Covid-19.
Presiden Jokowi rayakan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas), singgung semangat Budi Utomo untuk melawan Covid-19. /Instagram Jokowi/

Cerdikindonesia - Kontribusi guru untuk kemajuan negeri, tidak perlu diragukan lagi. Jasa dan dedikasi guru sangat besar dalam membangun negeri.

Akan tetapi kesejahteraan guru masih menjadi persoalan serius di negeri ini. Hal tersebut menjadi sorotan berbagai pihak, diantaranya Ketua MPR RI Bambang Soesantyo.

Bambang Soesantyo menilai pembukaan satu juta formasi PPPK 2021 yang diperuntukan bagi guru honorer dapat dilakukan secara transparan.

Baca Juga: Siapkan Diri Anda! Pemprov Jabar Segera Buka Ribuan Formasi PPPK dan CPNS, Berikut Informasi Lengkapnya

Penyampaian tersebut dikuatkan pula oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Ma'ruf Amin.

Menurutnya pelaksanaan Seleksi PPPK 2021 untuk guru honorer dilakukan dengan bersandar pada prinsip transparan, akuntabel, efektif, efisien dan terintegrasi.

keterangan tersebut ditegaskan dan dijamin langsung oleh pemerintah agar proses seleksi PPPK 2021 dapat berjalan sebagaimana mestinya.

Seperti halnya yang disampaikan oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin yang menegaskan bahwa keterbukaan publik merupakan sebuah kawajiban untuk dilakukan oleh pihak pemerintah.

Baca Juga: Provinsi Aceh Buka CPNS Sebanyak 370 Formasi dan PPPK Guru 5.249 Orang, Ini Jadwal Lengkap Pendaftarannya

Halaman:

Editor: Yuan Ifdal Khoir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x