Presiden Jokowi Promosikan Bipang Ambang, Apakah Makan Babi Dosa Besar? Ini Hukumnya Menurut Al-Quran

- 8 Mei 2021, 22:13 WIB
Cek fakta apakah bipang ambawang berbahan babi, makanan yang disebut Presiden Jokowi buat liburan lebaran
Cek fakta apakah bipang ambawang berbahan babi, makanan yang disebut Presiden Jokowi buat liburan lebaran /Instagram @bipangambawang/

إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ ٱلْمَيْتَةَ وَٱلدَّمَ وَلَحْمَ ٱلْخِنزِيرِ وَمَآ أُهِلَّ بِهِۦ لِغَيْرِ ٱللَّ

Artinya: "Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah.".

Baca Juga: Heboh! Babi Ngepet Tertangkap di Depok, Warga: Tadinya Agak Besar, Ketika Kalungnya Dilepas Jadinya Mengecil

 

Allah SWT memaafkan kesalahan yang tak sengaja diperbuat oleh hamba-Nya, termasuk makan daging babi.

Dalam QS al-Baqarah ayat 173, yakni:

فَمَنِ ٱضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلَا عَادٍ فَلَآ إِثْمَ عَلَيْهِ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ

Artinya: "Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."

Baca Juga: Ngeri! Bayangan Hitam Diduga Babi Ngepet Terekam CCTV di Meulaboh Aceh, Kejadian di Siang Bolong Saat Puasa

 

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah