Kemnaker Akan Transfer BLT Subsidi Gaji di 2021, Eits Tapi Khusus Pekerja Ini Kata Menaker Ida Fauziah

- 2 Maret 2021, 11:05 WIB
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI, Ida Fauziyah.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI, Ida Fauziyah. /Instaram/@idafauziyahnu/

Baca Juga: CATAT! Daftar Kelompok Akan Dapat Kuota Internet Gratis 30-50 GB Kemdikbud di 2021, Kamu Termasuk?

 

 

Menaker RI, Ida Fauziyah
Menaker RI, Ida Fauziyah PRFM NEWS/ PIKIRAN RAKYAT

Menaker Ida Fauziyah menjelaskan bahwa BSU BLT subsidi gaji dapat dicairkan namun terbatas.

Pencairan BSU BLT subsidi gaji di 2021 terbatas karena hanya sisa penerima tahun 2020 yang baisa mendapatkannya.

 

Ilustrasi BSU/ BLT subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Ilustrasi BSU/ BLT subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Jadi, hanya sisa penerima tahun 2020 yang bisa mendapatkan BSU BLT subsidi gaji di 2021.

Kemnaker melalui Menaker Ida Fauziyah menjelaskan bahwa masih terdapat sisa penerima tahun 2020.

 

Ilustrasi gaji 13 dan THR
Ilustrasi gaji 13 dan THR

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah