ALHAMDULILLAH! BSU BPJS Ketenagakerjaan Bakal Cair Lagi Asalkan Syarat Ini Terpenuhi Kata Menaker Ida Fauziyah

- 2 Maret 2021, 10:15 WIB
Menaker Ida Fauziyah.
Menaker Ida Fauziyah. /Humas Kemnaker/

Oleh karena itu, Menaker Ida Fauziyah menyebut bahwa pihaknya bisa mengupayakan pencairan BSU BLT subsidi gaji di 2021 kepada sisa penerima tersebut.

Baca Juga: DUH! Kuota Internet Gratis Kemdikbud 2021 Batal Cair ke HP Jika Syarat Ini Belum Kamu Penuhi, Buruan

"Realisasi kita sudah 98,92 persen, jadi sudah hampir 100 persen. Ada sedikit yang karena kita sudah tutup buku harus dikembalikan pada kas negara, jika memang sudah memenuhi syarat kami akan ajukan kembali ke Kementerian Keuangan untuk bisa diproses." Jelas Menaker Ida Fauziyah, dikutip dari Antara News.

 

Ilustrasi BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji bakal cair
Ilustrasi BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji bakal cair

"Yang tersisa sepanjang memenuhi syarat maka akan kami mintakan kembali kepada Kementerian Kuangan," tambahnya.

Perlu dicatat! Selagi syarat terpenuhi, sisa penerima tahun 2020 bisa dapat BSU BLT subsidi gaji di 2021. ***

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah