CERDIKINDONESIA - Presiden Jokowi memastikan 7 bantuan sosial akan dilanjutkan pada tahun 2021.
Hal itu disampaikan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melalui laman Sekretariat Kabinet, bahwa Hal tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam jangka pendek untuk menghadapi masa pandemi COVID-19 sebagaimana yang disampaikan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) saat menjadi pembicara kunci dalam Kompas100 CEO Forum Tahun 2021 pada Kamis 21 Januari 2021 pagi lalu secara virtual dari Istana Negara, Jakarta.
Baca Juga: HORE! Kartu Prakerja Resmi Diperpanjang, Duh Golongan Ini Dilarang Ikut Daftar
“Akan kita teruskan yang berkaitan dengan bantuan sosial untuk yang tidak mampu. Kemudian yang berkaitan dengan bantuan untuk usaha mikro, kecil, dan menengah entah itu insentif pajak atau bantuan modal darurat,” ujarnya.
Baca Juga: Update Kartu Prakerja Gelombang 12, Simak Alur dan Syarat Seleksi di Sini
Pemerintah juga akan memberikan perhatian bagi masyarakat yang terkena dampak pemutusan hubungan kerja melalui salah satu program pemerintah, Kartu Prakerja.
“Akan kita teruskan yang berkaitan dengan bantuan sosial untuk yang tidak mampu. Kemudian yang berkaitan dengan bantuan untuk usaha mikro, kecil, dan menengah entah itu insentif pajak atau bantuan modal darurat,” ungkapnya.