CATAT! Nama Tidak Terdaftar dtks.kemensos.go.id, Tapi Mau Dapat Bantsos Kemensos? Ikuti Langkah Berikut

- 9 Februari 2021, 06:00 WIB
Ilustrasi bansos Kemensos.
Ilustrasi bansos Kemensos. /Dok PR

 

CerdikIndondesia- Nama mu tidak masuk dalam dtks.kemensos.go.id, namun ingin mendapatkan Bantuan Sosial (Bansos) Kementerian Sosial (Kemensos2021? Coba lakukan langkah berikut ini.

Pemerintah melalui Kemensos kembali memperpanjang bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat karena masih membutuhkan bantuan dalam mencukupi kebutuhan hidup ditengah pandemi Covid-19.

Pada tahun 2021 ini pemerintah menargetkan akan menyalurkan bansos pada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca Juga: Innalillahi Wainalilahi Rojiun Ustaz Maaher Meninggal Dunia di Rutan Bareskrim Polri, Indonesia Berduka! 

Bansos Kemensos ini dilaksanakan berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Sesuai dengan UU no.13 Tahun 2011 Tentang Penanganan Fakir Miskin menjelaskan bahwa program pemberdayaan dan bantuan sosial harus mengacu pada data terpadu yang dikelola Kemensos, yang sekarang disebut DTKS.

Masyarakat miskin yang belum terdaftar dalam dtks.kemensos.go.id bisa melakukan cara berikut ini:

 Baca Juga: ANGIN SEGAR! Menaker Ida Fauziah Bocorkan Alasan BLT Subsidi Gaji Tahun 2021 Bisa Cair

Halaman:

Editor: Kurniawan Rio


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x