BSU BLT Subsidi Gaji 2021 Ternyata Bisa Cair, Asalkan Kondisi Ini Terjadi Kata Menaker Ida Fauziah

- 9 Februari 2021, 04:10 WIB
Dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Dialihkan ke Kartu Prakerja Gelombang 12, Simak Cara Daftar dan Syaratnya
Dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Dialihkan ke Kartu Prakerja Gelombang 12, Simak Cara Daftar dan Syaratnya /prfmnews.id

CERDIKINDONESIA -  BLT subsidi gaji atau program BSU akan ditransfer lagi tahun 2021 ini, Menteri Ketenagakerjaan (MenakerIda mengungkapkan alasannya.

Program BSU BLT subsidi gaji akan ditransfer kembali oleh pemerintah saat kondisinya sesuai alasan yang disebutkan oleh Menaker Ida.

BSU BLT subsidi gaji sangat diharapkan pencairannya pada tahun 2021 di mana karyawan yang bergaji di bawah Rp5 juta akan mendapat bantuan uang tunai.

 

Baca Juga: Jika Gisel Sampai Masuk Jeruji Besi, Hubungannya dengan Wijin Terancam Kandas Kata Denny Darko

 

Baca Juga: Link Streaming Mr. Queen Episode 17: AKHIRNYA! Ratu Hamil, Raja Cheoljong Meluapkan Kegirangan dan CInta

 

BSU BLT subsidi gaji akan ditransfer lagi di tahun 2021 saat kondisi sesuai alasan yang disebutkan Menaker Ida

Bantuan subsidi upah (BSUBLT subsidi gaji ditransfer kepada karyawan yang terdaftar aktif keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan dan sejumlah syarat lainnya yang ditentukan.

Penyaluran BSU BLT subsidi gaji periode tahun 2020 terbagi dalam 2 gelombang. Gelombang 1 telah tersalurkan kepada 12.293.134 orang, dengan realisasi anggaran mencapai Rp14.751.760.800.000 atau setara 99,11 persen.

Sedangkan gelombang/termin II telah tersalurkan kepada 12.244.169 orang dengan realisasi anggaran mencapai Ro14.693.022.800.000 atau jika diprosentasekan sebesar 98,71 persen.

BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU resmi dihentikan sementara untuk tahun 2021. Menaker Ida beri program pengganti.
BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU resmi dihentikan sementara untuk tahun 2021. Menaker Ida beri program pengganti. Instagram

BSU BLT subsidi gaji akan ditransfer lagi di tahun 2021 saat kondisi sesuai alasan yang disebutkan Menaker Ida

Bantuan subsidi upah (BSUBLT subsidi gaji ditransfer kepada karyawan yang terdaftar aktif keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan dan sejumlah syarat lainnya yang ditentukan.

Penyaluran BSU BLT subsidi gaji periode tahun 2020 terbagi dalam 2 gelombang. Gelombang 1 telah tersalurkan kepada 12.293.134 orang, dengan realisasi anggaran mencapai Rp14.751.760.800.000 atau setara 99,11 persen.

Sedangkan gelombang/termin II telah tersalurkan kepada 12.244.169 orang dengan realisasi anggaran mencapai Ro14.693.022.800.000 atau jika diprosentasekan sebesar 98,71 persen.

 

Menaker RI, Ida Fauziyah
Menaker RI, Ida Fauziyah

“Untuk tahun anggaran APBN 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU.  Kami sudah punya hasil evaluasi yang akan kami berikan dan dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian,” katanya.

 

Hanya dengan NIK dan KTP Masyarakat Bisa Manfaatkan BLT BPNT Rp200 Ribu, Begini Penjelasannya
Hanya dengan NIK dan KTP Masyarakat Bisa Manfaatkan BLT BPNT Rp200 Ribu, Begini Penjelasannya

Lebih lanjut, Menaker mengungkapkan kondisi yang memungkinkan disalurkannya kembali BLT subsidi gaji di tahun 2021.

“Jika kondisi perkonomian kita belum normal kembali, saya kira diskusi tentang Program BSU ini kita bisa pertimbangkan untuk bisa dilakukan kembali pada  tahun 2021,“ kata Menaker Ida.

 

Meskipun BLT BPJS Ketenagakerjaan belum pasti dicairkan kembali di tahun 2021, Kemnaker melalui program kerjanya akan memberikan bantuan kepada karyawan melalui pelatihan vokasi untuk meningkatkan keterampilan kerja.***

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x